Jumat, 13 April 2012

ISMAIL DIPERINTAHKAN MENCERAIKAN ISTRINYA

Friday, September 21, 2007

Kisah Nabi Allah Ibrahim dan Menantunya

Nabi Ibrahim pergi menziarahi menantunya ketika puteranya, Nabi Ismail tiada di rumah. Isteri Nabi Ismail belum pernah bertemu bapa mertuanya, Nabi Ibrahim. Apabila sampai di rumah anaknya itu, terjadilah dialog antara Nabi Ibrahim dan menantunya.

Nabi Ibrahim : Siapakah kamu?
Menantu : Aku isteri Ismail.
Nabi Ibrahim : Di manakah suamimu, Ismail?
Menantu : Dia pergi berburu.
Nabi Ibrahim : Bagaimanakah keadaan hidupmu sekeluarga?
Menantu : Oh, kami semua dalam kesempitan dan (mengeluh) tidak pernah senang dan lapang.
Nabi Ibrahim : Baiklah! Jika suamimu balik, sampaikan salamku padanya. Katakan padanya, tukar tiang pintu rumahnya (sebagai kiasan supaya menceraikan isterinya).
Menantu : Ya, baiklah.

Setelah Nabi Ismail pulang daripada berburu, isterinya terus menceritakan tentang orang tua yang telah singgah di rumah mereka.
Nabi Ismail : Adakah apa-apa yang ditanya oleh orang tua itu?
Isteri : Dia bertanya tentang keadaan hidup kita.
Nabi Ismail : Apa jawapanmu?
Isteri : Aku ceritakan kita ini orang yang susah. Hidup kita ini selalu dalam kesempitan, tidak pernah senang.
Nabi Ismail : Adakah dia berpesan apa-apa?
Isteri : Ya ada. Dia berpesan supaya aku menyampaikan salam kepadamu serta meminta kamu menukarkan tiang pintu rumahmu.
Nabi Ismail : Sebenarnya dia itu ayahku. Dia menyuruh kita berpisah. Sekarang kembalilah kau kepada keluargamu.

Ismail pun menceraikan isterinya yang suka merungut, tidak bertimbang rasa serta tidak bersyukur kepada takdir Allah SWT. Sanggup pula mendedahkan rahsia rumah tangga kepada orang luar.

Tidak lama selepas itu, Nabi Ismail berkahwin lagi. Setelah sekian lama, Nabi Ibrahim datang lagi ke Makkah dengan tujuan menziarahi anak dan menantunya. Berlakulah lagi pertemuan antara mertua dan menantu yang saling tidak mengenali.

Nabi Ibrahim : Di mana suamimu?
Menantu : Dia tiada dirumah.
Dia sedang memburu.
Nabi Ibrahim : Bagaimana keadaan hidupmu sekeluarga? Mudah-mudahan dalam kesenangan?
Menantu : Syukurlah kepada tuhan, kami semua dalam keadaan sejahtera,tiada apa yang kurang.
Nabi Ibrahim : Baguslah kalau begitu.
Menantu : Silalah duduk sebentar. Boleh saya hidangkan sedikit makanan.
Nabi Ibrahim : Apa pula yang ingin kamu hidangkan?
Menantu : Ada sedikit daging, tunggulah saya sediakan minuman dahulu.
Nabi Ibrahim : (Berdoa) Ya Allah! Ya Tuhanku! Berkatilah mereka dalam makan minum mereka. (Berdasarkan peristiwa ini,Rasulullah beranggapan keadaan mewah negeri Makkah adalah berkat doa Nabi Ibrahim).
Nabi Ibrahim : Baiklah, nanti apabila suamimu pulang, sampaikan salamku kepadanya. Suruhlah dia menetapkan tiang pintu rumahnya sebagai kiasan untuk mengekalkan isteri Nabi Ismail).

Apabila Nabi Ismail pulang daripada berburu, seperti biasa dia bertanya sekiranya sesiapa datang datang mencarinya.
Nabi Ismail : Ada sesiapa datang semasa aku tiada di rumah?
Isteri : Ya, ada. Seorang tua yang baik rupanya dan perwatakannya sepertimu.
Nabi Ismail : Apa katanya?
Isteri : Dia bertanya tentang keadaan hidup kita.
Nabi Ismail : Apa jawapanmu?
Isteri : Aku nyatakan kepadanya hidup kita dalam keadaan baik, tiada apapun yang kurang. Aku ajak juga dia makan dan minum.
Nabi Ismail : Adakah dia berpesan apa-apa?
Isteri : Ada, dia berkirim salam buatmu dan menyuruh kamu mengekalkan tiang pintu rumahmu.
Nabi Ismail : Oh, begitu. Sebenarnya dialah ayahku. Tiang pintu yang dimaksudkannya itu ialah dirimu yang dimintanya untuk aku kekalkan.
Isteri : Alhamdulillah, syukur.

"Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Aku tambahkan nikmat-Ku kepadamu. Dan jika kamu mengingkari nikmat-Ku, maka sesungguhnya azab-Ku amat pedih." (Surah Ibrahim, ayat 7)
"Sampaikanlah kepada sesiapa yang engkau temui daripada kaum wanita, bahawasanya taat kepada suami serta mengakui haknya adalah menyamai NILAI orang yang berjihad pada jalan Allah, tetapi sangat sedikit sekali golongan kamu yang dapat melakukan demikian." (Riwayat Al-Bazzar dan Ath-Thabrani)

Selasa, 06 Maret 2012

DASAR, TUJUAN, TEKHNIK SERTA MANAGEMENT NIKAH

Berangkat /dimulai dari istilah aqdun nikah/ uqdatun nikah/ yg sdh dibakukan mnjd bhs Indonesia akad nikah... definisi Istilah akad nikah ini adl saling mengikat janji untuk membentuk/ membangun pasangan kehidupan... scr bhs Aqada – yaqidu – aqdan/ uqdatan artinya ‘aahada= ikatan janji... An nikah dari nakaha –yankihu-nikahan, artinya zawwaja / tazawwaja= membentuk atau membangun pasangan kehidupan
Yg jd masalah siapa yang saling mengikat janji itu? Atau antara siapa dg siapa? Ngak bisa bhs,,, aqdun nikah mnrt bhs demikian sj artinya, bhs hanya mampu sprt itu,,, jd bkn lg wewenang bhs! Jd bhs blm jelas hy wadah antara siapa dg siapa? Bkn lg wilayah bhs, tp sdh masuk wilayah makna. Makanya kita cari ayat Alquran utk masuk wilayah makna ini.



katakanlah Surat Albaqarah ayat 221:
- walaa tankihuuu almusyrikaati hattaa yu’minna;
dan jgnlah kalian laki2 (yg ber-Iman) > apa yg br-Iman? Yg ber ‘aqdun bil qalbi wa iqraarun bi lisaani wa ‘amalun bil arkan/ yg isi hati ucapan dn tindakannya hy memenuhi ketentuan Allah di dlm Alquraan mengikuti teladan pola kehidupan Rasulullah nabi Muhammad/ utk mudahnya yg satunya hati pikiran ucapan dan perbuatan dg AQMSR? Atau lebih mentereng yg berpandangan dan sikap hidup dg AQMSR, yg mana pun bener, itu yg dimaksud org ber-Iman. Jd yg disuruh dlm ayat ini yaitu laki2 yg ber-Iman; “janganlah kalian membangun atau membentuk pasangan kehidupan dg wanita2 Musyrik, kecuali kalian bikin sama ber-Iman. Dilarang oleh Allah, tdk blh nikah beda agama, Allah dlm Alquran melarang pernikahan lintas Agama, jd hrs dilingkungan Agamanya masing2, itu klo utk bhs Indonesia pake istilah Agama! Tp klo Alquran gak ngomong Agama, dlm Alquran tdk mengenal istlh Agama tp bicara Iman. Jd nikah itu hrs sama se-Iman, sepandangan dn sikap hidup dg AQMSR. Kecuali bikin dulu wanita tadi menjadi ber-Iman, klo tidak bisa.....
- wa la amatun mu’minatun khayrun min musyrikatin walaw a’jabatkum;
sungguh amat yg ber-Iman, adlh pendamping pasangan hidup yg seindah2ny mnrt Allah banding wanita2 musyrik, walaupun si wanita musyrik ini, kecantikan wajahnya/ kemolekan tubuhnya mempesona kalian (laki2 ber-Iman)



walaa tunkihuu almusyrikiina hattaa yu’minuu;
skrg utk orang tua/wali ber-Iman, disini ada perubahan bentuk kata tadi walaa tankihuu > nakaha- yankihu (kpd laki2 ber-Iman), skrg walaa tunkihuu siapa yg dilarang? Yg dilarang org tua wali yg ber-Iman! Org tua/ wali dr anak gadis mu’minat. Knp org tua wali yg di larang? Sebab ini sdh berubah, sdh intiqali dhamir dr tsulatsi mujarrad kk3hp menjd ‘ala wazni af’ala yuf’ilu > ankaha yunkihu.... jd sebaliknya kalian org tua/wali mu’min/ yg ber-Iman jgn sekali2 menikahkn anak kalian (yg mu’minat) dg laki2 musyrik, kecuali kalian giring dulu calon menantumu menjadi sama se-Iman, klo tdk mampu
- wa la’abdun mu’minun khayrun min musyrikin walaw a’jabakum
sungguh laki2 mu’min namun status sosialnya budak, adlh benar2 pendamping hidup atau suami yg seindah2nya, banding laki2 musyrik walaupun ketampanan wajahnya kegagahan tubuhnya menambat hati kalian.
- Uwlaa-ika yad’uuna ilaa an-naar
Mrk adlah org2 yg akn menggiring kalian kedlm kehidupan Jahannam, bagaikn api si jago merah panas membara membakar musnah menghanguskan segenap kehidupan.
- Wa Allaahu yad’uu ilaa al-jannah
Allah akan mengundang rumah tangga yang dibangunnya, melalui akad nikahnya. Satu kehidupan rumah tangga Al–Jannah ...di dunia ini seperti yang telah diwujudkan oleh Rasulullah Nabi Muhammad Baytii Jannatii . Kehidupan rumah tanggaku adalah surgaku didunia ini. Jadi di muka bumi ada AL–Jannah. Itu pernyataan Rasul.... Yaitu satu wujud kehidupan yang bagaikan taman merindang panen kebahagiaan dan kepuasan dengan ILMU ALLAH AQMSR-NYA



Bila anggota rumah tangga ini wafat ... pasti mendapat nilai mati Khusnul Khatimah. Kearah mendapat nilai kubur yang kemudian kepastiannya Wa fil Akhirati Hasanah. Jadi dengan demikian akad nikah adalah berdasar Alquran menurut contoh Sunah Rasul Nabi Muhammad.
Nikah itu Sunnahku ( Kata Rasulullah ) . Siapa yanng tidak mau melaksanakan Sunnahku Bukan umatku,
Yaitu perilaku hidup didalam rumah tangganya atau orang yang tidak mau mengikuti Sunnah Rasul tidak bisa dipertanggung jawabkan dihadapan kemanusiaan dan dihadapan Allah kelak itu yang dimaksud bukan umat ku.....
Jadi Berdasar ayat Quran dan hadist tadi maka akad nikah pengertiannya menjadi = Ikatan janji antara mu’min dan mu’minat oleh wali yang juga mu’min dihadapan minimal 2 saksi juga mu’minin dengan satu mahar saksi mati dan ucapan ijab kabul..... Untuk membentuk atau membangun kehidupan rumah tangga memenuhi perintah allah didalam Alquran mengikuti contoh pola teladan kehidupan Rasulullah Nabi Muhammad....



itulah pengertian akad nikah...... Sekarang apa dasar nikah?! Kedua calon mempelai...... Sebelum melakukan akad nikah sudah memiliki pandangan dan penilaian berdasar Ilmu Allah AQMSR bahwa kehidupan ini diciptakan oleh Allah dalam satu rancang bangun dan kepastian... Inna kulla syaun kholaqnahu min qadarin... Semua ujud ciptaan Allah ini diciptakan melalui satu blueprint lebih dahulu.....satu rancanng bangun dengan satu kepastian... Jadi sebelum akad nikah harus lebih dulu punya program. Jadi tidak langsung ketemu, langsung akad nikah ! enggalah.....
Selanjutnya penilaian yang lain dari dasar nikah ini....Inna kholaqna Qulla Syain jauzaini... Allah menciptakan apapun , berpasangan. Mengandung unsur positif dan negatif , terang gelap, laki-laki perempuan, hidup mati, sehat sakit , dst.. zawjayni.
Nah ini minimal punya pandangan tentang ini, dasar ini...... Bahwa kita pun dalam sosial budaya dalam berperadaban harus kesana...yaitu memenuhi sunah Rasul atas perintah Allah membentuk pasangan hidup.....Sebagai suami istri melalui akad nikah, istilah dasar nikah sederhana..... Jadi lebih dulu punya pandangan penilaian tentang pentingnya kehidupan rumah tangga untuk pasangan hidup.



Kemudian teknik nikah..... Nikah sendiri adalah teknik dalam arti pembinaan . Disamping pembinaan islam yang 5. Buniyal islam ‘alaa khamsin....syahadat- shalat – zakat – shaum – Hajj.....
Akad nikah salah satu pembinaan untuk menbangun penataan umah tangga ,,, Nabi menyatakan....Idza tazawwaja al abdu faqod istaf’ala hisfaddin.... Apabila seorang hamba Allah mu’min dan mu’minat melalui akad nikah membentuk kehidupan rumah tangga/ penataan hidup berumah tangga,,, sungguh mereka sudah menyelesaikan setengah dari Dinul Islam...
Jadi Al abdu dengan akad nikah menjadi Al-Baytu...Al Baytu mudah-mudahan seperti Bayt nabi, Bayt Jannah... Maka bertaqwalah kepada allah dalam melaksanakan 2 sisa nya yaitu al madinah dan al ummah.... Madinatul munawarah dan umamtan wahidatan....
Jadi penataan itu ada 4 :
- Al abdu
- Al baytu
- Al madinah
- Al umah
Pembinaan utama ada 5 syahadah, shalat , shaum , zakat , Hajj
Akad nikah salah satu pembinaan untuk menbangun penataan rumah tangga mu’min dan mu’minat... Berarti akad nikah peningkatan dari penataan individu ... artinya kedua mempelai... Sebelum akad nikah sudah menata diri dalam organisasi pribadi, memenuhi ketentuan ILMU ALLAH AQ MSR-NYA. Makan minum berpakaian segala-segala sudah berpedoman dengan ilmu Allah AQMSR begitu semestinya..... Ketemu lawan jenis sama setuju, cinta, melalui akad nikah membangun penataan hidup rumah tangga ...ada peningkatan makanya persyaratan untuk nikah harus bulugh / baligh... Baik secara anatomis Biologis maupun secara kesadaran berfikir........ jd itu teknik nikah,,, Yaitu islam binaun dan islam dinun...... Binaul Islam kearah dinul Islam.



Kemudian Tujuan nikah....
Apa Tujuan Nikah ?
Tidak lepas dari Al ihsan anta’buda-llaha ka-annaka taraahu fa-in lam takun taraahu fa-innahu yaraaka.... Hendaknya kalian dalam berumah tangga bertujuan senantiasa mengabdikan diri dalam penataan rumah tangga memenuhi ketentuan ilmu Allah.... Harmonis datang sendiri. Kalau tujuan rumah tangganya senantiasa mempertahankan kondisi memenuhi ketentuan ilmu Allah....Harmonisasi tentram aman damai sejahtera datang sendiri seperti pernyataan nabi yaitu Baytii Jannatii... dijamin rumah tangganya itu Barokallah fidunya wal akhirah..... Fidunya hasanah wafil akhirati hasanah.....
kemudian Management rumah tangga.
Apa managemen rumah tangga ??
Instruksi Allah.... Bukan faktor-faktor lingkungan yang mendorong mu’min mu’minat melakukan akad nikah, tetapi semata-mata merasa diperintah oleh Allah didalam Alquran untuk mengikuti contoh rumah tangga Rasulullah nabi Muhammad... Tidak boleh ada instruksi lain yang mendorong kalian melakukan akad nikah. Tapi semata-mata merasa diperintah oleh Allah....Otomatis takut terjerumus kedalam maksiat... Jadi memenuhi managemen Allah di dalam Alquran untuk mengikuti bentuk contoh kehidupan perilaku Rasulullah....
itu hal2 secara singkat ttg nikah :
- Dasar Nikah
- Teknik Nikah
- Tujuan nikah
- Kemudian Management nikah
Shg Kalau dijabarkan pada posisi kondisi hidup. Allahu Rabbi, Walquranu innami wa muhammadun nabiyi war rosulihi wal islamu dini . wal ka’batu kibali walmuslimun ikhwani... Tidak lepas tadi strukturalnya . Demikian dasar , teknik, tujuan dan managemen nikah.... Kemudian perlu dikemukakan, yaitu motivasi nikah. Apa Motivasi nikah ?
Nabi memberi :
- li jamaliha : fisik . Kecantikan wajah/ kemolekan tubuh atau ketampanan wajah/ kegagahan tubuh.
- li nasabiha : Status keturunan/ sosial
- li maaliha : status ekonomi, harta kekayaaan
- li-imaniha / li diniha : Rasulullah nabi muhammad berpesan hendaknya motivasi nikah kalian adalah yang ke 4 . li-imaniha / li diniha....
Demi Iman Demi Dinul Islam
Jikalau motivasi nikah ini demikian yaitu demi dinul Islam/ demi Iman terjamin oleh Allah barokallahu fiddunya wal akhirat.....



Kemudian apa saja fungsi rumah tangga yang dihasilkan/ dicapai melalui akad nikah?
- Fungsikan rumah tangga hasil akad nikah sebagai lembaga famili yaitu lembaga alih generasi yang mu’min dan shalih mu’minat dan shalihat.
- Fungsikan rumah tangga ini sbg baytun qurata a’yun.... rumah tangga sebagai lembaga hiburan pelipur lara/ penawar isi dada dikala duka , pendingin hati dikala sedih, penyejuk kalbu diwaktu rindu.
- Fungsi rumah tangga sebagai lembaga hukum
Jadikan rumah tangga ini walaupun lingkupnya kecil, berbuat kehidupan untuk mewujudkan hukum objektif dari Allah melalui pembinaan shalat khususnya. Menjadi alternatif subjektif.
utk mewujudkan hukum yang positif sehingga dalam ruang rumah tangga ini,
wilayahnya itu tercipta kedamaian , keadilan , ketentraman , dan kesejahteraan...
- Kemudian fungsikan juga rumah tangga ini yg bisa sebagai lembaga santunan, lebih dahulu lembaga ekonomi, yaitu rumah tangga yg di bamngun harus balance seimbang antara pendapatan dengan pengeluaran. Malahan harus ada cadangan untuk santunan kearah sosial.
- Fungsikan pula rumah tangga sebagai lembaga kesehatan....yaitu shihhatul qalbi, shihatul aqli, shihatul jasad .
Faktor shihhat itu meliputi sehat tanggapan hati, sehat alam pikiran dan sehat jasmani.
Fungsikan rumah tangga kalian menjadi pusat kesehatan lingkungan.
- Yang terakhir fungsikan rumah tangga ini sebagai lembaga pendidikan.
Nah ini yang terpenting kalau rumah tangga yang bangun ini fungsikan segera... menjadi lembaga pendidikan AQMSR,,, Cemerlangkanlah kehidupan rumah tangga ini dengan study Alquran dan perlakuan shalat... baik utamanya shalat 5 waktu maupun shalat-shalat yang lainnya.
Apabila rumah tangga ini sudah berfungsi sebagai lembaga rumah tangga pendidikan maka silahkan studylah AQ.... Jikalau Alquran ini bagaikan makanan penguat hidup kita, santaplah sekenyang-kenyangnya di meja study. Apabila Alquran ini ibarat minuman penyegar kehidupan, reguklah sehingga menyegarkan hidup kita.



Dengan memfungsikan rumah tangga spt tsb, maka kita bisa mengambil pedoman kehidupan tentang apa dan betapa akad nikah......yang membangun rumah tangga seluas-luasnya langsung dari AQ... Dan dijadikan kajian untuk bekal berumah tangga kita.
Jadi kesimpulannya ......... Rumah tangga yang dibangun itu harus benar-benar Sakinah mawadah warahmah... Rumah tangga Al-jannah... Rumah tangga yang hasanah fiddunya hasanah fil akhirat.
Silahkan layarkan bahtera rumah tangga ini, disamudera kehidupan ini, jadilah suami bagaikan nakhoda dalam bahtera itu sedangkan istri penaka mu’alim. Kendalikan kemudi, arahkan tujuan hadapi gelombang dan badai kehidupan ini, capailah pantai cita di nusa harapan dalam benua IMAN, kompas perjalanannya hanya ‘ILMU Allah AQMSR... In Syaa Allah rumah tangga kita akan memenuhi rumah tangga yg di bangun oleh Rasulullah nabi Muhammad



 bagi yg sudah terlanjur menikahi yg tak sepandangan dan setujuan AMSR masih diperintah untuk jaddiduu imaanakum wa jaddiduu nikahakum..kalau gak bisa juga diperbaiki, bagaimana mas..?


berarti bangunan rmh tangga yg tdk berdasar Ilmu-NYA, bs dikatakn hy sebatas legitimasi kumpul k****u! (ma'af klo terlalu kasar).
bs tercapai tujuan klo tdk sehaluan, klo tdk seP+SH?
klo sdh terlanjur tdk bs diperbaiki, berarti rmh tangga yg dibangunny hy ajang penyaluran hasrat biologis sj! hy legal dan legitimated, banding berbuat zina dr sdt pandang manusia sj! Bgmn dr sdt pandang Allah?
tinggal bertanya:"ahabba ilaikum minallahi wa rasulihi wa jihadin fi sabilihi (Qs: 9;24)?!





  • Velove Margaretha Muhammad Yusuf...اَنْکَحْتُكَ وَ زَوَّجْتُكَ مَخْطُوْبَتَكَ بِنْتِيْ …. عَلَی الْمَهْرِ …(Ankahtuka wa Zawwajtuka Makhtubataka Binti …. alal Mahri ….) jawab : قَبِلْتُ نِکَاحَهَا وَ تَزْوِيْجَهَا عَلَي الْمَهْرِ الْمَذْکُوْرِ وَ رَِضِْیتُ بِهِ وَ اللهُ وَلِيُّ التَّوْفِیْقِ



  • Velove Margaretha ‎(Qobiltu Nikahaha wa Tazwijaha alal Mahril Madzkuur wa Radhiitu bihi, Wallahu Waliyut Taufiq)......tlng makna menurut AQMSRnya dunk...???



  • Muhammad Yusuf klo redaksi yg sy tau:
    wahai.... Sy nikahkn anda yaitu sy pasangkn anda dlm kehidupan ini dg .... Berdasar yg Allah perintahkn didlm AQMSR-NYA. utk membangun satu kehidupan rumah tangga yg diundangkn memenuhi dinul-Islam di dlm satu peredaran menuju perujudan terkhir. dg mahar sedemikian!
    bandingkn dg redaksi ijab kabul dr kua depag... mana sakral nya, gak bawa Allah, gak bw AQ gak bw sunnah Rasul gak bw Islam! Msh mending mana dg org nasrani?

    1 Februari pukul 10:36 melalui seluler · · 1



  • Muhammad Yusuf yg pas mnrt sunnah Rasul nabi Muhammad : "yaa 'aliy uzawwijuka wa ankahtuka ibnatiy fatimah azzahra bimaa amarallahu bihi bi imsakin bi ma'rufin au tashliihin bi ihsaanin ilaa yaumid diin bi mahrin bikadza!"...
    1 Februari pukul 10:46 melalui seluler · · 2





  • Muhammad Yusuf kira2 maknany spt yg ditulis sblmny dg jawaban: "sy terima nikahnya yaitu menjadi pasangan kehidupannya .... berdasar yg Allah perintahkn d dlm AQMSR-NYA, utk membentuk satu kehidupn RT yg diundangkn memenuhi dinul-Islam dlm satu peredaran kehidupn mencapai tujuan terakhir dg mahar sedemikian!"..

    bs dijdkn rujukn s. Al-Mumtahanah ayat 10: “wahai kalian yg tlh menyatakan mau serta siap menjadi pembela pejuang dn pelaksana ‘ILMU Allah AQMSR-NYA, apabila para wanita yg ber-Iman mendatangi kalian sbg muhaajirat (para wanita yg berpindah kehidupan memenuhi AQMSR-NYA) maka hendaknya kalian menguji IMAN mrk. Allah jualah atas pilihan AQMSR-NYA, yg lbh meng”Ilmui thdp IMAN mrk. Maka jika kalian tlh mengetahui bhw mrk itu para wanita ber-Iman, jgnlh kalian mengembalikan mrk kpd org2 kufur. Wanita yg ber-Iman itu tdk halal bg laki2 kafir dn para kafir itupun tdk halal utk wanita yg ber-Iman (bgt pula para mu-min tdk halal utk perempuan kafir dn perempuan kafir tdk halal bg laki2 mu-min). Seiring itu bayarknlh olh kalian kpd mrk yg kufur itu mahar yg mereka tlh keluarkn. Seterusnya, bknlh suatu pelanggaran hukum olh kalian apabila kalian menikahi mu-minat yg berhijrah itu jk kalian memberinya mahar. DAN JANGANLAH KALIAN TETAP BERPEGANG MEMPERTAHANKAN TALI PERKAWINAN KALIAN DGN PEREMPUAN KAFIR, DN HENDAKNYA KALIAN MEMINTA MAHAR YG TLH KALIAN BAYAR, sebaliknya mrk laki2 kafir pun hendaknya menuntut mahar yg sdh mrk bayarkan, bgtlh hukum Allah yg DIA tlh putuskn diantara kalian. Dan Allah atas pilihan AQMSR-NYA, adalah pembina tanggapan ‘ILMIAH lg pembbangun norma kehidupan tiada banding”. (QS: 60;10 madaniyyah).


    Cm kita hrs ketahui dulu, kita ini ada pd ruang dan waktu yg mana, jk di tolak ukur berdasar sunnah rasul nabi Muhammad? Sdhkh kita dlm kehidupan ini menyesuaikan jadwal kehidupan kita sesuai jadwal dr Allah dg AQMSR-NYA? Sdhkah AQMSR ini dijadikn pasangan yg utama dn pertama dlm kehidupan kita? Hakikat bayt yg sesungguhnya adlh wadah/ lembaga/ organisasi kehidupan berdasar AQMSR-NYA.
    Satu cth dl hub dg sunnah rasul Nuh “..... wa liman dakhala baitiya mu-minan....” klo bayut dlm ayat ini dipahami sbg ujud bangunan rumah scr fisik/ rumah tangga nabi Nuh, maka istri dn anaknya malah sdh lebih dulu masuk dn tinggal didlmny... tp bayt disini adl satu organisasi/ lembaga yg angota2nya para pendukung sunnah Nuh, klo berdasar hadits bayt ini diistilahkan= safinatun.... dimana dlm ruang waktu sami’na nabi Nuh msh memberi toleransi kpd istri dn anaknya, tp ketika sa’ah tegak/ existensi ‘ILMU Allah sdh menjelma dlm kenyataan, maka sdh tdk ada lg kata kompromi, artinya hrs konsekwen trhdp pernyataan Imannya!
    Jd suami><istri, orgtua><anak yg seP+SH bersama para mu-min melikwidir diri dlm bayt tsb mnjd saudara se-Iman... dilembaga itu hrs dibuktikan pernyataan IMAN nya, bersama yg se-Iman bkn dg yg tdk se-Iman. bisa dibuktikan dlm surat alFath 29...

    u/ bhn kajian bg para calon mu'min n mu'minat, bgmn ketika qt mengambil satu pelajaran dr kenyataan sejarah, dimana istri/suami yg negatif thdp jlnx da'wah kitabullah wa sunnaturrasul, katakan lah ambil ct bgm nabi Luth thdp istriny yg kafir jg nabi Nuh thdp istrinya yg kafir, sebaliknya istri fir'aun thdp suamix silahkn di buka dan di kaji kembali surat ke 66 attahrim terutama ayat 10-11, silahkn di maknai mas, kang, mba... atau ada tambahan dr yg lainx... silahkan.. Syukran lakum!!

  • Kamis, 16 Februari 2012

    REKAMAN PENGAJIAN (1 )

    Tentang  jama’ah
    Pada pertemuan malam Jum’at kemarin di rumah Bang Sa’alih/Ika, kita telah membahas tentang struktur jama’ah. Jadi kesimpulannya adalah bahwa tujuan kita ngaji itu untuk membuat jama’ah. Saya ulangi pernyataan teman kita di Malang, Pak Masykur, orang Kendal, bahwa selama ini kegiatan kita hanyalah ngaji x ngaji + ngaji : ngaji = ngaji.  Dengan kata lain, kegiatan kita hanyalah ngoja-ngaji melulu, yang hasilnya hanyalan ngaji dan ngaji. Maka itu adalah sebuah kegagalan. Karena kita cuma berputar-putar di sekitar ngaji. Kalau kata almarhum Bang Dulloh dulu seperti naik komidi putar. Mutarnya kencang, tapi cuma di situ-situ juga. Hasilnya cuma puyeng. Akhirnya nanti umur kita habis cuma karena puyeng.
    Kita mulai hari ini, mulai detik ini, kita coba untuk berpikir maju. Kalau di masa lalu, misalnya, usaha kita untuk membuat jama’ah itu gagal, karena memang tidak ada juga kesungguhan untuk itu, mudah-mudahan hari ini kita bisa belajar berjama’ah.  Ya caranya antara lain seperti tadi itu. Beli buku bareng-bareng, yang ga punya kita bantu, yang punya membantu. Itu cuma contoh kecil aja ya?
    Struktur jama’ah
    Jadi, pertama-tama kita memang harus memahami dulu konsep jama’ah itu apa. Kemarin sudah kita bahas serba sedikit bahwa struktur jama’ah itu, kalau mengacu pada hadis kun ãliman aw mutta’aliman aw mustami’an aw muhibban wa lã takun khãmisan, maka kita bisa menjadi (1) ahli ilmu, (2) pelajar, (3) penyimak, atau (4) simpatisan. Kalau ini kita gambarkan sebagai lingkaran-lingkaran, maka jangan sampai kita keluar dari lingkaran-lingkaran itu, sehingga menjadi kelompok kelima, yaitu menjadi orang-orang yang tidak peduli, atau bahkan menjadi perusak. Kalau sebatas menjadi supporter , simpatisan, itu masih bisa diterima, masib bisa bermanfaat. Tapi seperti saya katakan pengelompokan dalam lingkaran-lingkaran itu kan sifatnya dinamis. Setiap orang dalam setiap lingkaran bisa meningkatkan diri, bisa masuk ke lingkaran sebelah dalam dan terus ke dalam, sehingga masuk ke lingkaran tengah (kelompok  ahli ilmu).
    Itu bila dilihat dari segi proses penguasaan ilmu. Tapi kalau dilihat dari segi penyebaran ilmu, dari lingkaran dalam terus menyebar ke lingkaran-lingkaran luar. Dengan kata lain, penguasa ilmu mencari orang-orang di lingkaran-lingkaran luar, merekrut orang-orang yang di luar.
    Jadi, dari segi proses belajar, kita harus meningkat; dari tidak tahu menjadi punya kesukaan, kesenangan, simpati, terus sampai menjadi ãlim. Kalau sudah ãlim, ya seperti kata Pak Chudlori, kalau sudah ‘makan’ ya ‘berak’. Dengan kata lain, masuk (ke lingkaran jama’ah) cari ilmu, keluar sebar ilmu.
    Kamudian, kalau kita merujuk hadis lain, yang menyatakan bahwa setiap kita adalah pemimpin, dan pemimpin itu ibarat penggembala (rã’in). Atau dengan kata lain, setiap pemimpin itu mas’ûlun. Orang yang menempati posisi yang membuat dirinya layak dituntut. Yaitu dia bertanggung jawab terhadap orang-orang yang dipimpinnya.
    Itu pembahasan kita seminggu yang lalu.
    Jama’ahku jannahku
    Sekarang kita masih akan membahas tentang jama’ah, yang dalam istilah sekarang disebut organisasi,  melalui sebuah hadis yang dikenal sebagai Hadis Jibril.  Sebagaimana sebelumnya telah diterangkan, Hadis ini berbentuk obrolan antara Nabi Muhammad dengan Jibril, yang isinya kemudian dirumuskan ulama menjadi Rukun  Islam, Rukun Iman dan seterusnya. Yang menarik bagi saya, dalam hadis ini, setelah terjadi obrolan cukup panjang, Rasulullah kemudian menyimpulkan bahwa poin-poin yang dibahas dalam obrolan itu semua adalah amru-dînikum.
    Jelasnya, hadis itu bersumber dari Ibnu ‘Umar, anak ‘Umar bin Khtthab. Jadi Ibnu Umar menceritakan apa yang dialami bapaknya, yaitu menyaksikan obrolan antara Rasulullah dengan seorang lalaki asing. Di akhir obrolan, lelaki asing itu pergi. Lalu Rasulullah bertanya kepada ‘Umar, “Ya ‘Umar, a tadri man-isã’il?” Jawab ‘Umar, “Allahu wa rasuluhu a’lamu.” Kata Rasulullah, “Innahu Jibril, atãkum yu’allimukan amra dînakum.”
    Jadi, yang perlu diperhatikan, Nabi menyebut yang lima itu (îslãm, îmãn, ihsãn, sã’ah, ammãtus-sã’ah) sebagai amru dînikum (dalam teks hadis amra dînakum karena posisinya objek).
    Coba kita perhatikan. Bila kita cermati kata-kata Rasulullah yang terakhir itu, maka bisa dikatakan bahwa judul percakapan beliau dengan Jibril itu adalah amru dînikum, alias Dînul-Islãm(i). Tapi di dalam Dînul-Islãmini ada lagi Al-Islãmu). Kenapa? Ini yang perlu kita kritisi. Kok di alam Dînul-Islãm ada Al-Islãm? Kalau begitu,Al-Islãm yang ini (yang dirumuskan menjadi Rukun Islam) adalah sesuatu yang lain. Lain dalam hal apa? Lain dari sisi apa?
    Kalau kita bicara tentang Dînul-Islãm itu kan mencakup semua ajaran Islam. Tapi Al-Islãm dalam konteks Hadis Jibril itu kan oleh Nabi hanya dibatasi lima butir saja. Dan kadang-kadang Hadis Jibril ini memang oleh Rasulullah dipecah. Misalnya yang populer itu kan hadis yang dimulai dengan kata buniya ya. Buniyal-islãmu ‘ala khamsin…
    Ingat! Kalau kita menyebut kata buniya,  itu adalah kata kerja pasif. Kata kerja aktifnya adalah banã. Dan mashdarnya adalah binã’an dan atau bun-yãn.
    Apa itu bun-yãn (bangunan)? Bun-yãn itu sama dengan bait (rumah). Apa rumah? Tempat tinggal. Kalaubaitullah memang tempat tinggal Allah? Atau rumahtangga? Terus, kalau Nabi bilang baiti jannati, apa itu rumah tangga pribadi? Bait Nabi dengan baitullah sama engga?
    Bait Nabi dengan baitullah sama engga?
    Bagaimana saudara-saudara menjawab pertanyaan ini? Bagaimana cara menjawabnya?
    Kalau saudara-saudara belajar metode, maka harus menjawab secara metodologis. Kita akan menjawab dengan ayat: Innallaha wa malã’ikatahu yushallûna ‘alan-nabiyy… dan seterusnya. Kita tanya lagi: shalawatAllah dengan shalawat Nabi sama engga? Dengan shalawat Malaikat, sama engga? Dengan shalawat mu’min, sama engga?
    Terus, orang shalat di mana? Di masjid. Masjid itu apa? Baitullah. Kalau begitu, baitullah dengan baitun-nabi, sama engga? Sama!
    Kalau begitu, dalam bahasa Indonesia, apa terjemahan baitullah itu? Rumah Allah, atau apa? Kita memahaminya sebagai organisasi yang ditegakkan dengan ajaran Allah. Begitu juga halnya dengan baitun-nabi. Jadi, ketika Nabi mengatakan baiti jannati itu jangan dipersempit pengertiannya menjadi rumahku surgaku, atau rumahtanggaku surgaku saja. Dengan Khadijah di dalamnya, dengan Aisyah di dalamnya, dengan istri-istri yang lain di dalamnya.  Lalu bagaimana rumahtangga para sahabat? Rumahtangga para mu’min yang lain?
    Jadi, kalau Nabi bicara itu bukan subjektif.  Ingat posisinya sebagai uswatun hasanah.  Dalam hal apa? Dalam segala hal. Dalam pelaksanaan Dînul-Islãm. Jadi, dengan demikian, baiti = jamã’ati. Jama’ahku jannahku. Coba pikir, kalau hanya rumahtangga Nabi yang Jannah tapi rumahtangga umatnya berantakan, berarti Islam itu bukan konsep untuk membangun jannah di dunia ini.
    Begitu ya. Kalau kita berpikir metodis, kita akan menemukan jawaban-jawaban yang ‘nyambung’. Yang logis.
    Syahadat
    Jadi, Dînul-Islãm, jama’ah Islam, organisasi Islam, ditegakkan dengan lima asas atau lima prinsip. Yang pertama apa? Dikatakan dalam hadis… an tasyhada. Anda bersyahadat. Nah, selama ini kan kita tidak pernah memahami syahadat dalam konteks Islam sebagai organisasi itu apa. Sekarang kan kita bersyahadat asal ngomong saja… Asyhadu an lã ilaha illallahu wa asyhadu anna muhammadan rasulullhah…  Kalau cuma begitu, itu namanya bukan bersyahadat tapi cuma ngomong dua kalimat syahadat. Kalau syahadat misalnya diartikan sumpah, mengucapkan kata-kata sumpah itu bersumpah bukan? Belum tentu. Karena kalau bersumpah itu biasanya harus ada saksi. Ya memang bisa saja bersumpah sendirian. Tapi kalau bersumpah sendirian sama dengan engga ada organisasi. Iya engga? Kalau kita bersumpah sendirian, kan berarti kita engga punya organisasi!  Bersumpah pada diri sendiri! Iya kan? Lalu, siapa yang akan mengeritik? Siapa yang akan mengoreksi kalau kita menyalahi sumpah kita sendiri? Ya sendiri aja. Memang agama bisa ditegakkan sendirian?
    Makanya saya sering ulang berkali-kali bahwa menegakkan iman itu tidak bisa sendirian. Berorganisasi itu tidak bisa sendirian. Termasuklah saya di sini juga, dalam kelompok kecil ini, engga bisa sendirian kan? Ngoceh sendirian. Ngapain? Apa enaknya?
    Jadi, sekarang kita memahami syahadat dalam konteks organisasi.  Dalam konteks jama’ah. Nah, kalau dalam konteks organisasi, syahadat itu sama dengan baiat.  Wah, ini Darul Islam nih kalau begini.  Jangan-jangan Bang Husein kayak Moshadeq. Lama-lama ngaku rasul juga!  Haha!
    Tapi, saya tegaskan kembali ya. Kita memahami Islam ini baru sebatas ilmu ya. Nanti mau diterapkan atau engga, terserah lah. Tapi, kembali, kalau terserah, kalau tujuannya cuma mengusai ilmu, hasilnya ya akan seperti yang dulu-dulu. Belajar, belajar, belajar. Ngaji x ngaji + ngaji, ngoja-ngaji terus. Ya cuma seputar ngaji. Untuk apa ngaji? Ya untuk ngaji… Sehingga saya mengungkapkan sebuah humor, sebuah karikatur, atau anekdot dari Si Kabayan kan? Kabayan lagi gali tanah, ditanya, “Kabayan, ngapain gali tanah?” Buat tanam pisang. “Untuk apa nanam pisang?” Ya untuk makan. “Untuk apa makan?” Ya untuk gali tanah.
    Mau engga kita seperti itu? Misalnya, kita cari duit. Untuk apa cari duit? Untuk beli makanan. Untuk apa makan? Ya supaya hidup. Untuk apa hidup? Ya supaya bisa cari duit. Mau engga seperti itu?
    Jadi, saya melihat dalam konteks organisasi, syahadat itu sumpah setia. Sumpah setia mau ngapain? Ya sesuai kalimatnya. Lã ilaha illallahu… Muhammadun rasulullah. Nah, itu pernyataan umum, bahwa kita mau hidup dengan ajaran Allah, mengikuti sunnah rasulNya. Pada masa Rasulullah, syahadat ini diucapkan di depan siapa? Apa diucapkan sendirian? Di depan Rasulullah!  Sehingga kalau sekarang orang mengartikan syahadat itu bersaksi, itu sebuah kesalahan. Karena kalau bersaksi kan kita menyaksikan. Kalau syahadat diterjemahkan sebagai kesaksian atau penyaksian, boleh. Artinya, katakanlah saya seorang Kristen, masuk Islam, saya bersyahadat. Itu artinya saya melakukan penyaksian. Melakukan upacara penyaksian, supaya masuk Islamnya saya itu disaksikan orang. Selain itu, nanti saya juga mendapatkan kesaksian berupa dokumen.
    Apa manfaatnya melakukan penyaksian? Ya itu tadi, supaya ada yang mengontrol, supaya ada yang mengoreksi. Kalau mengacu pada surat Al-Ashr, supaya ada yang melakukan tawashau bil-haqqi. Dan untuk itu saya memberi ijin, bahkan mengharapkan, untuk dinasihati. Kalau sekarang, apa anda kasih ijin orang menasihati? Paling-paling, kalau anda buat salah dan orang menasihati, anda akan bilang, “Apa hak elu nasihatin gue? Ini urusan pribadi. Salah atau benar, ini urusan gue sama Allah!  Begitu kan? Apalagi kita sering dengar orang bilang agama itu urusan individu masing-masing dengan Tuhan. Makanya surat Al-Ashr engga laku, engga bisa dipakai untuk memperingatkan orang!
    Jadi, kalau saya bersyahadat, bukan saya yang menyaksikan bahwa tiada Tuhan Selain Allah dan Muhammad rasulullah, tapi orang-orang di di depan saya, di sekeliling saya, menyaksikan bahwa saya telah berumpah untuk hidup dengan ajaran Allah…
    Berikutnya, ada engga, kira-kira, peraturan yang harus saya ikuti?
    Kalau kita masuk organisasi bernama Dînul-Islãm, peraturannya ada di mana? Dalam kitabullah. Maka kitabullah itulah yang kemudian harus dipelajari.

    REKAMAN PENGAJIAN ( 2 )

    Shalat: pengenalan visi dan missi
    Berikutnya, ada engga peraturan organisasi? Pasti ada. Kalau kita masuk Dînul-Islãm, aturan organisasinya terdpat di mana? Di mana? Tentu di dalam Kitabullah. Karena itulah butir berikutnya dari buniyal-Islãmu ‘ala khamsin adalah ash-shalah. Shalat. Apa shalat?
    Kata hadis, ash-shalatu hiyad-du’ã’. Kalau kata Al-Qurãn, shalat itu apa? Shalat itu kitãban. Atau shalat itu qurãnan. Surat apa tuh? Cari sendiri.
    Ingat kita sedang menyorot shalat dalam konteks organisasi. Ash-shalatu kitãban. Atau ash-shalatu qurãnan.Kitãban mengacu pada Al-Kitãb(u), qurãnan mengacu kepada Al-Qurãn. Al-Kitãb dengan Al-Qurãn sama engga?
    Jadi, isi dari shalat itu apa? Al-Kitãb, atau Al-Qurãn. Jadi,  kitãban itu pembentukan kesadaran berdasar Al-Kitãb. Atau pembentukan kesadaran dengan Al-Qurãn.
    Ingat kembali. Kita berbicara tentang organisasi. Shalat dalam konteks organisasi adalah pengenalan visi dan missi organisasi. Islam sebagai organisasi, visi dan missinya ada di mana? Di dalam Al-Qurãn. Apa ada di luar itu? Tidak mungkin kan? Visi dan missi Dînul-Islãm itu ada di dalam Al-Qurãn, dan kita mengenalnya, memasukannya ke dalam kesadaran, melalui shalat. Dalam shalat, minimal, kita membaca surat Al-Fatihah, yang kedudukannya jelas sebagai ummul-kitãb, muqaddimah atau pendahuluan dari Al-Kitãb, yang dalam kajian sistematikan Al-Qurãn kita tegaskan bahwa isi Al-Fatihah itu mewakili sudut pandang deduktif. Dalam konteks organisasi, sudut pandang deduktif ini setara dengan visi.
    Artinya, katakanlah untuk contoh gampang, kita baru masuk Islam, kalau sekarang katanya jadi mu’allaf. Cuma lucunya sekarang itu kalau ada orang Cina, misalnya, masuk Islam, sudah 10 tahun masih disebut mu’allaf juga. Itu konyol.
    Jadi, begitu pertama kali kita masuk Islam, bersyahadat, menyatakan sumpah setia. Jadilah anggota organisasi secara formal (resmi). Selanjutnya, untuk mengenal visi dan missi Dînul-Islãm  itu ya shalat. Minimal dengan membaca Al-Fatihah. Karena baru kan? Kalau orang baru, masa’ harus baca Al-Qurãn semuanya? Engga bisa kan? (Yang lama juga engga bisa!). Cukup baca Al-Fatihah saja, karena itu sudah mewakili Al-Qurãn. Karena itu pendahuluan kan? Katakanlah sudah mewakili gagasan inti Al-Qurãn.
    Seperti pernah saya ungkap, Al-Fatihah itu mewakili pernyataan atau ikrar semua ‘umat Islam’ ya? Karena di dalamnya kan ada dhamîr (kata ganti nama) nahnu (kami). Jadi bukan saya atau aku ya? Jadi, kalau ini pernyataan dari nahnu, Al-Fatihah ini lagi bicara apa? Bicara al-jamã’ah.  Ini bukan urusan pribadi. Al-Fatihah itu mewakili omongan jama’ah. Walaupun dia shalat sendiri, tetap pakai nahnu. Engga jadi ana kan? Apa kalau shalat sendiri bacaannya menjadi ihdi shirãthal-mustaqîm? Tetap ihdinã! Walaupun shalatnya sendirian, mati lampu, engga ada yang lihat. Tetap ihdinã. Ini mewakili kesadaran jama’ah. Ini saja sudah menjadi indikasi (isyarat), bahwa ketika kita masuk sebuah organisasi, berarti kita memasuki sebuah jama’ah. Jadi, naif sekali kalau kita terus ngoja-ngaji tapi tidak menyadari bahwa ujung-ujungny kita harus membentuk jama’ah.
    Kalau bicara organisasi, bicara visi dan missi, maka visi dan missi organisasi Islam itu terdapat di dalam Al-Qurãn. Kalau visi itu bersifat umum, mewakili pandangan umum, sedangkan missi itu mengacu pada kekhususan atau pengkhususan. Mengacu pada hal-hal yang lebih khusus, lebih konkret, lebih rinci.
    Sekali lagi, kalau visi ini bersifat umum, pandangan secara umum, missi ini lebih bersifat khusus. Jadi kalau menggunakan istilah ini, Al-Fatihah mewakili visi. Karena ada nahnu  di situ, maka dia mewakili visi. Artinya, visinya itu mengacu ke sini. Dengan membaca Al-Fatihah itu kita menyadari diri sebagai bagian dari jama’ah.
    Kembali ke matan hadis, yang pertama an tasyhada … yang kedua wa tuqimash-shalata…
    Kemudian, yang ketiga tu’tiyaz-zakata…
    Pendanaan organisasi
    Kalau bicara zakat, biasanya asosiasi kita langsung kepada… al-mãl(u). Apa? Harta, atau … dana. Organisasi butuh dana. Itu pasti. Jadi, kalau berbicara zakat dalam konteks organisasi itu adalah pen-dana-an. Pendanaan jama’ah. Jadi, masuk organisasi, mengenal visi dan missi, terus ikut mengeluarkan zakat, dalam arti ikut mendanai. Bukan keluarin zakat, misalnya berupa duit, lalu terserah ãmil (petugas). Ãmil akhirnya jadi tukang ambil aja kan? Selanjutnya ke mana? Terserah dia.
    Jadi, di sini kita lihat bahwa untuk menegakkan Islam sebagai organisasi itu, pertama harus ada sumpah setia, kedua harus mengenal visi dan missi, melalui shalat itu. Otomatis kan? Shalat itu memasukkan visi dan misi Al-Qurãn secara bertahap kan? Lama-lama semakin meningkat. Semakin luas.
    Berikutnya, az-zakah. Kalau dibawa ke fiqih, zakat itu kan berarti zakat fitrah dan zakat mãl, yang dibatasi sejumlan 2,5% dari kekayaan.
    Tapi di sini adalah pendanaan jama’ah. Tanya Abu Bakar, berapa persen yang dikeluarin? Semua. Sehingga ketika ditanya Rasulullah, “Hey, Abu Bakar, di rumah kamu masih ada engga?” Engga ada, katanya. Yang ada cuma Allah dan rasulNya. Keren engga Abu Bakar? Yang ada cuma Allah dan rasulNya! Berarti, habis engga hartanya? Artinya, Abu Bakar siap mengeluarkan dana demi kepentingan jama’ah. Wah, kalau gitu, masuk Islam jadi miskin dong? Emang iya! Abu Bakar itu menurut sebuah buku, kalau saya tak salah ingat, mempunyai kekayaan sekitar limapuluh ribu dinar. Yang tersisa ketika hijrah cuma lima ribu dirham. Atau sekitar 5% saja(?).
    Jadi Abu Bakar yang kaya itu, setelah hijrah, kekayaannya hanya tersisa lima persen. Siapa yang tidak takut? Siapa yang tidak takut kehilangan hartanya, sehingga tinggal lima persen? Siapa yang tidak takut?
    Makanya, yang paling berat itu adalah mendanai jama’ah seperti Abu Bakar. Kalau Cuma nyumbang 2,5% persen itu engga berat ya? Kalau saya punya uang seribu, dua setengah persen dari seribu, berapa sih? Sedikit kan? Tapi kalau sejuta? Cukup banyak. Seratus juga? Lebih banyak lagi. Semilyar?
    Kalau otaknya kapitalis, dua setengah persen dari semilyar itu kan bisa jadi modal usaha. Tapi kalau Abu Bakar, berhitungnya engga begitu. Saya kasih semua dah! Lalu, anak-binya gimana? Nah, ini yang orang lupa! Abu Bakar itu seorang pengusaha. Kalau kita berotak pengusaha, kekayaan itu di mana? Kekayaan itu bentuknya uang atau barang?
    Kekayaan itu uang atau barang?
    Uang (sahut peserta).
    Uang dan barang (sahut peserta yang lain).
    Mana duluan; uang atau barang?
    Zaman dulu ada uang engga?
    Kalau bicara barang, ada makanan, minuman; ada kayu, ada batu, ada besi, ada perak, ada emas. Barang semua kan? Siapa yang bikin itu semua?
    Tuhan yang bikin (sahut peserta).
    Kenapa kita bilang itu punya kita? Kapan kita bikin?
    Nah, kemudian manusia bikin uang. Untuk apa? Sebagai alat tukar…
    Jadi, mengakui bahwa segala sesuatu milik Allah, ini yang sulit.
    “Tapi kalau kita punya anak, yaa kita harus bilang anak kita! Jangan bilang itu anak Allah! Masa’ Allah punya anak?” (celetuk peserta).
    Yaa harus kita pahami bahwa yang dimaksud itu kita mau menyatakan bahwa kita tidak memiliki apa-apa. Semua itu punya Allah. Karena itu, kita mau diatur oleh Allah. Bukan berarti kita engga boleh bilang punya rumah, punya duit, punya anak… Yang dimaksud adalah pada hakikatnya semua itu milik Allah, diserahkan kepada kita sebagai amanah. Amanah Allah di tangan kita. Anak, amanah Allah di tangan kita. Kalau titipan, harus diperlakukan seperti apa? Sesuai kehendak yang menitipkan! Duit di rumah, ada sekian milyar. Titipan Allah! Diperlakukan, dimanfaatkan, sesuai dengan maunya Allah. Nah, siapa yang tidak takut? Siapa yang tidak takut berbuat seperti Abu Bakar? Kebanyakan, takut! Walaupun bilangnya berani. Beraninya berani kabur!
    Jadi, kalau kita bicara zakat dalam konteks organisasi, zakat adalah pendanaan organisasi. Dan di sini bukan bicara presentase lagi, karena ini bukan bicara zakat dalam pengertian fiqh ya? Bukan yang dua setengah persen itu. Karena inti dari pengorbanan mu’min itu adalah pengorbanan harta dan jiwa. Tujahiduna bi-amwalikum wa anfusikum! Berjihad. Bersungguh-sungguh mengorbankan harta dan jiwa. Jadi, tak ada prosentase. Semua!
    Siapa yang engga takut?
    Takut semua!
    Engga ada yang jadi dah!
    Jadi, intinya, dalam organisasi itu harus ada pendanaan. Nah, di situ, yang paling mampu (kaya) memberikan dana paling banyak. Tapi dengan catatan bahwa dengan adanya jama’ah itu kan nanti adabaitul-mãl(i) ya?
    Fungsi baitul-mãl
    Apa fungsi baitul-mãl?
    Baitul-mãl itu, di samping untuk menghidupkan jama’ah, … kan nanti dana yang masuk ada pembagiannya kan. Ini untuk infra struktur, misalnya. Apa infra struktur? Gedung, misalnya. Sarana fisik ya? Dan lain-lain dah. Termasuklah nanti untuk subsidi. Untuk BLT lah. Apa? Bantuan Langsung Tewas? Haha! Bantuan langsung tunai. Bantuan dari pemerintah, langsung diterima, kontan.
    Jadi, ketika dana masuk ke dalam baitul-mãl jama’ah, dana itu tidak boleh musnah. Fungsi jama’ah itu adalah membuat dana mengalir. Mengalir kepada yang berhak. Dengan kata lain, jama’ah juga harus mampu menghidupkan ekonomi anggotanya… Sehingga nanti yang pertama menjadi mustahiq, berikutnya menjadi muzakki.
    Jadi, sekali lagi, dana yang masuk, diterima ãmil itu, jangan musnah ya? Siapa ãmil? Tukang ngambil? Ãmilitu petugas. Kalau dalam bahasa Arab sekarang, muwazhaf. Apa itu muwazhaf? Pekerja. Pegawai kantor.
    Jadi, jama’ah itu, dari anggota untuk anggota.
    Mirip demokrasi?
    Bukan dari anggota untuk pemimpin ya? Kalau jama’ah tidak dihidupkan, anggota terlantar. Seperti saya cerita soal beli buku itu. Semua anggota harus punya satu buku. Tapi kita kan tidak semua punya uang. Maka yang duitnya berlebih, beli dua buku. Satunya untuk siapa? Untuk yang tidak mampu membeli. Dan yang tidak mampu, tidak boleh malu. Karena kita adalah… kullu mu’minin ikhwatun. Semua mu’min itu bersaudara.
    Kemudian, ingat juga bahwa dalam istilah zakat itu, selain ada pengertian bersih, ada pengertian tumbuh ya?  Pengertian ini, keduanya harus muncul.
    Seperti dalam pengertian umum, dengan mengeluarkan zakat 2,5% harta kita bersih dari hak orang lain. Kalau masih ada hak orang lain yang kita pertahankan, berarti harta kita kotor. Kemudian, tumbuh. Yaitu yang 2,5% itu kita masukkan ke jama’ah, ke baitul-mãl, itu harus tumbuh. Harus menumbuhkan ekonomi jama’ah. Harus mengalir ke setiap yang berhak.
    Jadi jangan kita pahami mengeluarkan zakat, mengeluarkan uang receh itu, sebagai sekadar buang dosa ya? Buang dosa setahun sekali, dengan mengeluarkan 2,4% persen. Itu pun kalau hartanya sudah sampai nishab.Kalau yang belum, ya engga berzakat. Jadi dengan demikian, oramg yang pelit jadi aman kan? (Apakah untuk ikut mendanai jama’ah harus menunggu kaya?).
    Ketahanan fisik dan mental
    Kemudian butir yang keempat, ash-shaum. Ash-shaum(u) itu intinya ash-shabr(u). Apa ash-shabr? Ketahanan fisik dan mental. Untuk mempertahankan apa? Kembali ke tema. Pokoknya, biar lapar, biar haus, biar lemas, gua mau mempertahankan Al-Qurãn!
    Intinya, shaum dalam konteks jama’ah adalah pembinaan ketahanan fisik dan mental untuk menegakkan dan mempertahankan Al-Qurãn. Kalau menurut fiqh kan terbalik. Puasa untuk cuci dosa. Kalau puasanya engga batal, dosanya bersih. Dikutiplah dalil man shama ramadhana imanan wahtisaban ghufira lahu min dzanbihi ma taqaddama wa ma ta’akhara. Jadi, kalau sudah puasa sebulan, dosa-dosanya yang terdahulu dan yang akan datang, diampuni! Dihapus.
    Kalau dosa yang akan datang sudah dihapus, padahal kita belum berbuat dosa, berarti harus berbuat dosa dulu kan? Makanya, setelah puasa, saya harus nyolong, harus nipu dulu, supaya bisa diampuni kan? Jadi, pemahaman seperti itu, kira-kira membuka peluang untuk berbuat jahat engga?
    Kalau begitu, bagaimana kita memahami ghufira lahu min dzanbihi ma taqaddama wa ma ta’akhara?
    Kita bahas kata ghufira dulu ya?
    Ghufira itu kata kerja pasif (fi’lul-majhul). Kata kerja aktifnya, ghafara, yang menurut kamus Al-Munjid berarti (1) ghatã (menutup), dan (2) ashlaha (memperbaiki).
    Tinggal pilih. Kalau kita pakai menutup, maka dengan berpuasa, segala kesalahan yang dulu dan yang akan datang, kita tutup. Dengan apa nutupnya? Siapa yang nutup? Apa Allah yang nutup? Kita! Dengan memungsikan puasa, dosa yang dulu kita tutup. Artinya, tidak diulang. Selesai. Yang dilakukan dulu, ya sudah selesai. Jangan diulang. Dosa yang akan datang? Yaa ditutup juga kan? Jangan buka peluang lagi.
    Kalau bicara yang ngampunin, siap yang ngampunin?
    Ini bukan soal ampunan kok. Tapi dengan menjadi mu’min, dengan – antara lain – melakukan shaum, kan berarti mengamalkan Al-Qurãn kan? Jadi, dengan shaum ini, dengan memungsikan Al-Qurãn, saya tutup dosa saya, kesalahan saya, baik yang saya lalukan di masa dahulu maupun di masa yang akan datang!  Ini, dengan kata lain, kita melakukan perbaikan (ashlaha) diri!  Makanya dalam hadisnya, kan penekanannya pada man shama ramadhana imanan wahtisaban… Bukan puasa asal puasa, tapi berdasar iman, berdasar ihtisab. Dengan menerapkan rumusan iman ‘aqdun bil-qalbi wa iqrarur bil-lasani wa ‘amalun bil-arkani.
    Ihtisaban, Al-Qurãn menjadi alat hisab, alat hitung, menjadi tolok ukur, segala macam lah. Apalagi kalau kita berpikir shaum dalam konteks organisasi. Ini untuk pembinaan ketahanan organisasi. Perlu engga? Untuk apa masuk organisasi ini? Untuk menegakkan Al-Qurãn. Perlu engga ketahanan atau pertahanan? Siapa yang melakukan ini? Para anggotanya!
    Terus, yang kelima apa? Hajj…
    Haji adalah muktamar
    Jadi, kalau butir 1 sampai 4 itu hanya mencakup organisasi internal satu jama’ah saja, urusan dalam negeri saja, al-hajj(u) itu urusannya sudah antar organisasi, antar jama’ah, antar bangsa, antar negara.
    Seperti kata sebuah dalil, Al-hajju mu’tamar. Haji itu muktamar. Atau Al-hajju ‘arafah. Haji itu sebuah proses saling kenal. Kalau sekarang kan orang mengartikan haji itu puncaknya ngumpul di padang Arafah. Walaupun engga saling kenal, yang penting kumpul di situ!
    Secara ritual, mungkin benar begitu. Semua orang berkumpul di Arafah. Tapi intinya adalah melakukan proses saling kenal. Kemudian, muktamar. Apa muktamar? Kira-kira sama dengan konferensi. Untuk apa? Membahasa permasalahan umat seluruh dunia, secara ilmiah. Makanya al-hajju itu kan sebenarnya isim fa’il. Kata kerjanya apa? Hajja. Berhujah, berargumen. Dalam arti membahas masalah dengan mengajukan dalil-dalil ilmiah. Saling tukar pengetahuan ilmiah. Saling tukar ilmu. Nah, al-hajju itu adalah pelaku muktamar itu. Orang yang bisa saling tukar ilmu. Orang yang bisa melakukan barter ilmu. Jadi, dia atau mereka, adalah delegasi yang membawa missi dari setiap internal jama’ah. Dari setiap jama’ah lokal.
    Makanya kalau kita bicara secara ilmiah, haji kecil (umrah) itu apa? Satu utusan (wakil) jama’ah, bertemu utusan jama’ah yang lain. Misalnya, dua jama’ah bertemu. Ini bisa jadi pertemuan jama’ah lokal, bisa juga internasional. Kalau di Makkah itu sudah pasti kelasnya internasional, karena yang bertemu adalah para duta bangsa.
    Jadi, kalau begitu, bisa engga sembarang orang pergi haji?
    Syaratnya apa? Man-istatha’a ilaihi sabilan. Istatha’a (mampu; sanggup) dalam segi apa? Segi duit? Dalam segi ilmu! Yang siap jadi duta bangsa. Duta jama’ah. Kalau begitu, bagaimana yang pintar tapi miskin? Yaa diongkosin oleh jama’ah. Itulah gunanya zakat tadi; antara lain untuk mendanai haji.
    Kalau begitu benar dong orang yang pergi haji dengan dana pemerintah? (tanya peserta).
    Yaa benar, dalam arti dia sebagai pejabat, misalnya, didanai pemerintah. Tapi missinya apa? Jalan-jalan! Cuci dosa. Ngilangin stress. Kayak para artis itu kan? Stres karena habis cerai, atau minta jodoh, pergi haji ke Makkah.
    Demikianlah prinsip-prinsip organisasi dalam Dînul-Islãm ya? Ada lima.
    Bagaimana dengan umrah? (tanya peserta). Itu kan semacam pertemua tidak resmi. Seperti halnya puasa di luar Ramadhan.
    Kalau haji wada’? (tanya peserta yang lain).
    Itu kan haji perpisahan ya? Kalau tak salah, Nabi berhaji hanya satu kali. Di sini yang terpenting adalah khutbahnya. Nanti kita akan bahas apa itu Khutbah Wada’ ya?
    Selain itu, hal berikutnya setelah Al-Islãm dalam Hadis Jibril itu kan Al-Ĩmãn ya? Ini akan kita bahas dalam pertemuan berikutnya