Jumat, 12 Agustus 2011

PENJARA ADALAH PRODUK YAHUDI


Alcatraz, sebuah penjara di Teluk San Francisco, AS.
Alcatraz, sebuah penjara di Teluk San Francisco, AS.
Suatu hari (25 Juni 2008), belasan nara pidana lari dari sebuah penjara di Banten. Dua hari sebelumnya, puluhan napi narkoba melakukan kerusuhan di penjara Pantai Putih di Nusakambangan.
Para napi di Banten lolos dengan cara membobol plafon. Para napi di Nusakambangan terang-terangan berusaha melawan para sipir. Untuk peristiwa di Banten, ada pejabat yang mengatakan bahwa daya tampung penjara Banten sudah tidak sesuai dengan jumlah napi. Untuk kejadian di Nusakambangan, ada yang mengatakan para napi yang hendak dieksekusi dilanda stres. Satu hal yang pasti, napi lari dari penjara dan atau melakukan kerusuhan di dalam penjara bukanlah peristiwa yang hanya satu-dua kali terjadi.
Narapidana AS di tahun 1800an.
Narapidana AS di tahun 1800an.
Bangsa Indonesia mengganti sebutan penjara menjadi lembaga pemasyarakatan, menandai sebuah tekad mulia di belakangnya.
Tapi, menurut Johnny Sembiring, tokoh penjahat tahun 1960an, penjara adalah perguruan tinggi ilmu kejahatan.
Dan, ketika peristiwa-peristiwa di atas terjadi, di negara kita sedang berlangsung persidangan para jaksa yang menerima suap pengusaha cantik bernama Artalita Suryani, yang bila sudah divonis nanti mereka tentu bisa membuka fakultas ilmu kejahatan khusus di penjara.
Di dalam penjara, kata Johnny Sembiring pula, para penjahat saling bertukar ilmu, agar setelah bebas mereka bisa melakukan kejahatan yang lebih canggih. Selain itu, para sipir pun sering bisa ditipu dan disogok. Ketika jadi penghuni sebuah penjara di Bogor, Johnny Sembiring bisa keluyuran tiap malam untuk berjudi dan menikmati kehidupan malam di Jakarta. Selain itu, polisi sering salah tangkap dan memenjarakan orang tak bersalah. Untuk kasus seperti ini, Johnny Sembiring pun pernah mengalaminya. Ia pernah dipenjarakan untuk kesalahan yang tidak dilakukannya.
Bahkan, Johnny pun akhirnya harus mati tragis. Seseorang mengetuk jendela mobilnya ketika ia sedang menunggu lampu merah berubah hijau, ketika jendela mobil terbuka, orang itu menembak kepala Johnny. Peristiwa itu terjadi hanya beberapa hari setelah Johnny ‘nyanyi’ tentang debt collector, yang katanya sering melibatkan aparat negara.
Penjara bahkan kerap kali digunakan sebuah rezim untuk mengurung orang yang dianggap sebagai lawan politik berbahaya. Penjara, kenyataannya, adalah produk sebuah sistem politik. Produk negara yang diklaim sebagai negara hukum. Penjara bahkan (seperti) ditonjolkan sebagai lambang atau isyarat bahwa para penyelenggara negara hukum itu siap melakukan penegakan hukum (law enforcement).
Penjara, seharusnya, menjadi tempat yang ditakuti penjahat. Tapi mengapa penjara selalu over loaded(terlalu banyak penghuni)? Mengapa tidak ada penjara yang kosong?
Sebelum pertanyaan itu terjawab, muncul pertanyaan lain. Mengapa Rasulullah, yang memerintah di (negara kota) Madinah selama sekitar 10 tahun, tidak membangun sebuah penjara?
Pertanyaan ini penulis kirimkan lewat SMS, kepada seroang cendekiawan muslim, dan beliau menjawab, “Rasanya waktu itu belum ada sistem penjara, melainkan hukum sosial dan pidana langsung, yaitu potong tangan warisan tradisi agama Yahudi. Coba tanyakan ke teman lain. Tq.”
Ketika penulis ajukan pertanyaan tersebut kepada seorang teman di Yogya, ia menjawab, “Ada informasi tentang tawanan, tetapi masalah penjara sebagai institusi saya kurang tahu.”
Begitulah agaknya. Penjara adalah produk sebuah sistem politik, dan Rasulullah rupanya mempunyai sistem politik yang lain! Tapi, benarkah bahwa sistem yang dijalankan beliau itu adalah warisan tadisi agama Yahudi? Bila benar, apa alasan seorang rasul Islam mengambil tradisi agama Yahudi?
Anda punya jawabannya?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar