Sabtu, 20 Agustus 2011

STRATEGI HIJRAH KE MADINAH


Setelah melaksanakan dakwah selama 10 tahun kepada penduduk Mekkah dan tidak mendapat respon positif yang signifikan, Nabi Muhammad Saw mulai berdakwah kepada para jamaah haji yang berziarah ke Ka’bah selama musim haji.[1] Diantara para jamaah haji tersebut berasal dari Yatsrib[2], suatu daerah sebelah Utara Makkah.
Nabi Muhammad Saw telah cukup berhasil membentuk keimanan dan mental yang tangguh di antara para pengikutnya. Hal ini perlu dilanjutkan dengan membentuk sebuah komunitas yang Islami dengan tatanan sosial yang lebih baik. Oleh karena itu, masyarakat muslim awal itu memerlukan suatu daerah yang mampu memberikan perlindungan bagi mereka sekaligus tempat untuk membentuk kawasan percontohan komunitas muslim yang ideal.
Diceritakan, pada suatu musim haji, Nabi Muhammad Saw berdakwah kepada jamaah dari Yatsrib dan disambut dengan positif. Mereka berjanji akan dating lagi di musim haji berikutnya dan meminta Nabi Muhammad Saw mengirimkan salah seorang sahabatnya untuk mengajarkan Islam kepada penduduk Yatsrib. Pada tahun berikutnya, penduduk Yatsrib datang dengan jumlah yang lebih banyak dan mengikrarkan janji setia kepada Nabi Muhammad Saw dan memintanya untuk pindah ke Yatsrib.
Sebelas tahun Rasulullah Saw menghadapi kehidupan yang tak mengenal istirahat dan ketenangan. Setiap saat selalu diancam pembunuhan dan penganiayaan dari orang-orang Qurasiy. Akan tetapi, semua itu tidak mengendurkan semangat dan kekuatannya. Sebenarnya sangat mudah bagi Allah untuk menegakkan masyarakat Islam tanpa memerlukan jihad, kesabaran, dan jerih payah menghadapi berbagai penderitaan tersebut. Tetapi, perjuangan berat ini sudah menjadi sunatullah pada para hamba-Nya yang ingin mewujudkanta’abbud  kepada-Nya secara suka rela, sebagaimana secara terpaksa mereka harus tunduk patuh kepada ketentuan-Nya.
Rasulullah berangkat hijrah ke Yatsrib terjadi pada malam tanggal 2 Rabi’ul awwal, bertepatan dengan tanggal 20 Juli yahun 622 M, yakni 13 tahun sesudah bi’tsah. Di tengah malam gelap gulita Rasulullah Saw meninggalkan rumah pergi menuju rumah Abu Bakar ash Shiddiq hendak bersama-sama berangkat menuju ke gua Tsur untuk bersembunyi beberapa waktu menghindari kejaran kaum musyrikin.
Dalam proses perjalanan hijrah Rasulullah Saw ke Yatsrib tersebut mengungkapkan ketelitian dan kecermatan perencanaan yang dilakukan oleh beliau. Dalam proses hijrah ke Yatsrib Munir Muhamad Ghadlban mencatat sejumlah point penting perencanaan Rasulullah Saw seperti pemilihan waktu keluar Mekkah di siang hari di bawah terik matahari dengan menutup muka di saat kebanyakan orang sedang malas ke luar rumah, pembelian dua binatang kendaraan perjalanan empat bulan sebelumnya, penyiapan bekal Asma’ binti Abu Bakar, keluar rumah Abu Bakar tidak melalui pintu yang biasanya, menugaskan Abdullah ibn Abu Bakar sebagai pengumpul informasi, penunjukan Abdullah Ibn Uraqit yang non-muslim sebagai pemandu terpercaya, menggunakan jalur perjalanan yang tidak biasa dilalui manusia, menjadikan gua Tsur sebagai tempat transit dan lain-lain.
Hijrah ke Yatsrib adalah hijrah yang paling utama sewaktu umat Islam dihina dan disiksa di Mekkah. Ketika itu umat Islam menunggu perintah berhijrah dari Allah[3] mengenai kebenaran berhijrah. Meskipun izin sudah didapat, Rasulullah Saw tidak segera melaksanakan hijrah. Beliau terlebih dahulu memikirkan dan merumuskan manajemen yang rapi dan strategi yang tepat sehingga pelaksanaan hijrah bisa berhasil dilakukan dengan lancar dan sukses.
Hijrah ini salah satu strategi yang disusun untuk mencapai misi dakwah Rasulullah Saw, yaitu melihat kesinambungan ajaran Islam di muka bumi dengan membangun fondasi yang kuat di Madinah. Pemilihan Madinah sebagai tujuan hijrah didasarkan pada satu analisis strategi, di antaranya yaitu:
  1. Adanya wahyu dan izin Allah untuk hijrah.
  2. Adanya penerimaan kaum Aus dan Khazraj di Madinah.
  3. Adanya permintaan dan perjanjian kesetiaan dari kalangan pemimpin-pemimpin Aus dan Khazraj seperti tertulis dalam perjanjian Aqabah.
  4. Adanya siksaan dan ancaman yang semakin hebat dari kalangan masyarakat jahiliyah.
Dalam perencanaan hijrah ini, Rasulullah Saw juga menyusun rencana tugas-tugas kepada beberapa sahabat sebelum pelaksanaan hijrah ke Madinah, di antaranya yaitu:
  1. Abu Bakar ditugaskan untuk menemani Rasulullah Saw.
  2. Ali bin Abu Thalib ditugaskan untuk tidur di kamar Rasulullah Saw.
  3. Aisyah ditugaskan untuk menyiapkan makanan dan perlengkapan.
  4. Abdullah bin Abu Bakar ditugaskan untuk menydap berita dari Mekkah untuk disampaikan kepada Rasulullah Saw.
  5. Asma’ binti Abu Bakar ditugaskan untuk membawa bekal makanan saat beliau dan Abu Bakar berada di gua Tsur.
  6. Amir bin Fahirah ditugaskan mengembala kambing untuk menghilangkan jejak kaki Rasulullah Saw.
  7. Abdullah bin Uraiqith al Laithi ditugaskan sebagai pemandu Rasulullah dan Abu Bakar melalui jalur yang jarang dilewati manusia.
  8. Suraqah bin Ja’tsim diberi tugas untuk mengelabuhi kaum musyrik Qurasiy setelah gagal menangkap Rasulullah dan kudanya terjatuh.
  9. Golongan Ansor juga ditugaskan untuk menyambut dan menjaga keselamatan golongan Muhajirin yang ikut hijrah ke Madinah.
Kesemuanya ini menjelaskan bahwa keimanan kepada Allah tidak melarang pemakaian dan pemanfaatan sebab-sebab yang memang menjadikan sebagai sebab. Rasulullah Saw melakukan itu bukan karena takut akan tertangkap oleh kaum musyrik di tengah perjalanan. Buktinya, setelah Rasulullah mengerahkan segala upaya, kemudian kaum musyrik mencarinya sampai persembunyiannya di gua Tsur, hingga apabila mereka melihat ke bawah pasti akan melihatnya, sehingga menimbulkan rasa takut di hati Abu Bakar, tetapi dengan tenang Rasulullah menjawab, “Wahai Abu Bakar, jangan kamu kira bahwa kita hanya berdua saja. Sesungguhnya, Allah bersama kita.” Seandainya Rasulullah hanya mengandalkan kehati-hatian (faktoramniyah), pasti sudah timbul rasa takut di hati beliau pada saat itu.
Sebelum melakukan perjalanan hijrah ke Madinah, Rasulullah Saw dibantu para sahabatnya merumuskan rencana perjalanan ke Yatsrib dengan rapi, termasuk memikirkan cara-cara yang perlu dilakukan kalau ada perlawanan dari kaum kafir Qurasiy. Berikut ini beberapa strategi yang dirumuskan Rasulullah Saw bersama para sahabatnya:
  1. Pelaksanaan hijrah dilakukan pada waktu malam hari.
  2. Jalur hijrah melewati jalan alternatif.
  3. Saat berhijrah, para sahabat tidak membawa harta benda yang akan menimbulkan kecurigaan dari penduduk Mekkah.
  4. Sebelum berangkat, harus dipastikan terlebih dahulu bahwa penduduk Madinah bersedia menerima para sahabat sebagaimana yang mereka nyatakan saat Perjanjian Aqabah Pertama[4] dan Aqabah Kedua[5].
Perencanaan ini berguna untuk menetapkan tujuan yang jelas. Selain itu, keberadaan tujuan juga berfungsi untuk menentukan tindakan yang sesuai agar mencapai tujuan itu. Pelaksanaan hijrah jelas ditunjukkan untuk memelihara akidah dan menjaganya agar tidak lagi tercampur dengan amalan menyembah berhala. Oleh karena itu, seyogianya juga manajer atau pemimpin pendidikan mempunyai niat yang jelas pada bidang pendidikan yang akan digelutinya.
[1] Jamaah haji disini bukan dalam artian sebagaimana dalam fikih Islam. Sejarah haji telah dimulai sejak masa Ibrahim. Umat manusia terus-menerus mengunjungi Ka’bah dan melaksanakan ritual-ritual yang mereka  pahami. Sebagian ritual itu tidak sesuai dengan agama Taudid. Walaupun masyarakat Arab, khususnya suku Quraisy, memuliakan dan menghormati Ka’bah, tetapi mereka membuat bid’ah-bid’ah agama yang melampaui batas, antara lain: 1) mempersembahkan bahirahsa’ibahwashilah, dan hamBahirah adalah unta betina yang dibelah telinganya, kemudian dilepaskan, tidak boleh ditunggangi dan tidak boleh diambil air susunya. Sa’ibahadalah unta yang dibiarkan pergi ke mana saja atau diserahkan kepada Tuhan karena suatu nadzar. Washilahadalah seekor domba betina yang melahirkan sepuluh anak betina kembar. Domba ini disebut washilah(penyambung), karena ia menyambung kesepuluh anak-anaknya, dan khusus dimakan oleh lelaki. Sedangkan,ham adalah unta jantan yang tidak boleh ditunggangi atau dibebani, karena telah membuntingi unta betina sejumlah yang telah ditentukan; 2) Bid’ah wukuf di Muzdalifah pada saat haji, dan tidak perlu wukuf di Arafah; 3) Bid’ah tidak boleh berthawaf dengan pakaian yang mengandung unsur maksiat kepada Allah, tidak boleh berthawaf mengenakan pakaian lama. Jika tidak menemukan pakaian khusus untuk berthawaf, mereka harus berthawaf dengan telanjang, sekalipun wanita; 4) Bid’ah mengundi nasib dengan panah; 4) Bid’ah an nasi’, yaitu menangguhkan kesucian bulan Muharram ke bulan Shafar, agar mereka diperolehkan melakukan peperangan pada bulan haram itu. Syariat Islam yang dibawa Nabi Muhammad meluruskan kembali ibadah haji yang dilakukan oleh  umat manusia. Ritual haji menjadi bersih kembali dari unsur kemusyrikan setelah Pembebasan Makkah (fath Makkah) dan dibersihkannya Ka’bah dari berhala-berhala.
[2] Nama Madinah sebelum Nabi Muhammad Saw hijrah ke kota itu.
[3] Perintah Allah tersebut terdapat dalam QS. An-Nahl: 41-42
[4] Perjanjian Aqabah Pertama disebut juga Bai’atun nisa karena dalam perjanjian tersebut turut serta dua orang wanita, terjadi pada tahun 621 M. Perjanjian ini dilaksanakan oleh 12 orang Anshar dari Madinah yang berasal dari kabilah Khazraj. Ikrar Aqabah Pertama, yaitu: 1) tidak menyekutukan Allah, 2) tidak mencuri, 3) tidak berzina, 4) tidak membunuh anak laki-laki, 5) tidak mengumpat, dan 6) tidak memfitnah.
[5] Perjanjian Aqabah Kedua ini terjadi pada malam tanggal 12 Dzulhijjah tahun 622 M. Perjanjian ini dilaksanakan oleh 73 orang laki-laki dan 2 orang perempuan. Mereka berasal dari kabilah Khazraj dan Aus dari Madinah. Ikrar Aqabah Kedua tersebut, yaitu: 1) beriman kepada Muhammad Saw, dan 2) membelanya sebagaimana mereka membela keluarga dan harta mereka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar