Sabtu, 17 September 2011

Bank Humazah Lumazah

Bank Humazah Lumazah

Sayang, tim penerjemah al Qur'an dari Depag RI tatkala menerjemahkan istilah humazah lumazah dalam surat al Humazah adalah pengumpat lagi pencela. Walaupun terjemah ini dikaitkan dengan sejumlah kisah dimasa turunnya al Qur'an (asbabun nuzul), namun rasanya tak nyambung. Padahal kalau diamati ayat berikutnya yang berbunyi: "yang mengumpulkan harta dan menghitung-hitung" merupakan penjelasan yang amat clear.

Humazah lumazah adalah istilah yang digunakan Allah untuk menyebut orang ataupun lembaga yang kerjanya melakukan penghimpunan harta (baca: uang) sekaligus melakukan berbagai kalkulasi agar harta atau uang itu dapat menciptakan keuntungan. Inilah yang dalam dunia bisnis dikenal istilah uang menciptakan uang.

Bank adalah penjual jasa. Dengan uang ataupun modal yang dimiliki, bank menawarkan kredit kepada nasabahnya. Dari hasil selisih margin antara meminjamkan uang dan menagih kembali uangnya maka lembaga pengumpul harta/ uang ini mendapat untung. Dan inilah yang oleh masyarakat sekarang ini sering dianggap sebagai solusi keuangan. Dengan logika seperti itu lembaga ini seolah menawarkan "mengatasi masalah tanpa masalah" seperti semboyan lembaga Pegadaian.

Adalah Robert T Kiyosaki, dengan sejumlah tulisannya yang terkenal di beberapa bukunya selalu menunjukkan bahwa sukses adalah apabila kita telah mencapai kebebasan finansial (financial freedom). Kita bukan lagi bekerja agar memperoleh uang akan tetapi uanglah yang justru bekerja untuk kita. Kalau berhasil meraih kondisi tersebut maka kita dalam tahap aman secara finansial sehingga tak mungkin miskin. Itulah manusia-manusia yang berada pada kuadran empat.

Berbeda dengan Kiyosaki, al Qur'an dalam surat al Humazah justru menganggap bahwa biang keladi ketimpangan sosial ekonomi itu akibat munculnya lembaga keuangan yang disebut humazah lumazah itu. Kebebasan finansial yang sering dianggap akan menciptakan kelanggengan kekayaan sebaliknya akan menjadi pemicu munculnya fenomena huthomah. Al Qur'an menegaskan,
"dia mengira bahwa hartanya itu dapat mengkekalkannya";
"sekali-kali tidak! Sesungguhnya dia benar-benar akan dilemparkan ke dalam Huthamah".

Apakah gerangan huthamah?
Lagi-lagi terjemahan versi Depag RI ini terasa tak nyambung dengan permasalahan lembaga keuangan. Dalam terjemah ini huthomah itu suatu keadaan ketika manusia dibakar diatas api neraka yang panasnya sampai kehati. Padahal mestinya huthomah itu adalah rangkaian logis dari adanya konflik yang ditimbulkan adanya kesenjangan sosial ekonomi akibat maraknya humazah lumazah. Dengan kata lain, huthomah yang disebut sebagai :"(yaitu) api (yang disediakan) Allah yang dinyalakan" itu asalnya justru dari hati-hati manusia yang keras membatu (kal hijarah). Seperti halnya batu, hati yang sama-sama keras apabila saling berbenturan akan terpercik api. Dan itulah neraka Allah (naarullah) untuk mereka pendukung humazah lumazah.

Kehidupan yang sudah berkubang dengan humazah lumazah seperti ini akan menciptakan jebakan hutang (debt trap) yang akan "memanggang" masyarakat dalam persoalannya yang terasa semakin panjang. Maka wajar saja Allah dalam penutupan ayat ini menegaskan akhir model hidup seperti ini adalah, "(sedang mereka itu) diikat pada tiang-tiang yang panjang". Jadi escaping the debt trap adalah sesuatu yang sulit.

Kisruh bank Century maupun bank-bank yang pernah ada bahkan juga bank-bank internasional di negara besar adalah bukti bahwa sistim humazah lumazah pasti merupakan: "mengatasi masalah dengan menimbulkan masalah".

Tidak ada komentar:

Posting Komentar