Sabtu, 17 September 2011

Ekonomi ≠ Dagang


falling_dollar
Banyak orang berpikir bahwa ekonomi sama dengan dagang. Pandangan atau pemahaman ini, selain keliru, juga berbahaya.
Pertama, pandangan demikian membuat pengertian ekonomi menjadi sempit, dangkal, dan kehilangan arah. Kedua, dalam konteks yang lebih luas, pandangan demikian itulah yang menimbulkan penderitaan sebagian besar rakyat. Mengapa? Rakyat yang sedianya adalah subjek berubah posisi menjadi objek. Dengan kata lain, bila menurut kebijakan negara (undang-undang) rakyat itu harus dikayakan, dalam praktiknya rakyat malah dimiskinkan (oleh negara!).
Pergeseran pengertian
Pengertian awal dari ekonomi – dari bahasaYunani oikos: rumah, dan nemein: mengatur –  adalah pengaturan rumahtangga; dalam arti penyelenggaraan kebutuhan hidup semua anggota rumahtangga. Untuk memenuhi kebutuhan hidup (= ber-ekonomi), manusia melakukan berbagai usaha. (Entah sejak kapan orang Indonesia mulai menggunakan istilah per-usaha-an dalam arti lembaga perdagangan!).
Bentuk ‘usaha’ manusia yang paling awal tentulah ‘memetik’ segala macam buah-buahan yang disediakan Allah di dalam jannah (= kebun; sorga) di dunia ini. Berikutnya adalah ‘berburu’ hewan-hewan, yang juga disediakan Allah di darat, di udara, dan di laut. Tiga bentuk kegiatan itulah yang kemudian melahirkan ‘profesi-profesi’ awal seperti petani, pemburu, dan nelayan.
Berikutnya, berkat perbedaan lingkungan hidup yang ditempati dan kecenderungan manusia untuk bermasyarakat, muncullah kegiatan ekonomi yang bernama barter (tukar menukar bahan kebutuhan hidup). Entah berapa abad kemudian, kegiatan barter menjelma menjadi perdagangan dan melahirkan ‘profesi’ baru: pedagang. Entah sejak kapan pula proses barter antarnegara menjelma menjadi perdagangan antarnegara, yang akhirnya membuat kegiatan usaha rakyat disebut eknomi mikro (kecil; swasta), dan perkara ekonomi negara disebut ekonomi makro (besar; negara).
Bila kita perhatikan kegiatan ekonomi sejak pertumbuhan pertamanya sampai perkembangannya yang semakin luas dan beraneka, pada hakikatnya semua bertumpu pada satu hal, yaitu pemanfaatan sumber daya alam (SDA)  ciptaan Allah. Dan, ketika pemanfaatan itu  kemudian berubah menjadi eksploitasi, maka kegiatan ekonomi menjadi identik dengan kegiatan perusakan alam!
Di lain pihak, seiring dengan perkembangan makna ekonomi dan penemuan uang, perdagangan pun tidak  lagi diselenggarakan dalam rangka menjual barang-barang kebutuhan pokok, tapi menyulap apa pun menjadi uang. Bahkan, kebutuhan hidup manusia yang semula hanya diukur dengan daya tampung perut dan besarnya badan, selanjutnya ditentukan oleh cita rasa dan imajinasi. Maka para pedagang pun menjelma menjadi para manipulator kebutuhan! Mereka tidak lagi hanya melayani kebutuhan-kebutuhan konsumen, tapi terus memutar otak untuk menciptakan kebutuhan-kebutuhan baru, supaya bisa menjual barang-barang baru. Menjelmalah dunia perdagangan (ekonomi?) menjadi sebuah lingkaran setan. Menjadi labirin yang menjebak manusia dalam kesibukan dan kepusingan yang mengayikkan! Di sana pedagang menjadi raja (meski mereka selalu mengatakan “pembeli adalah raja”!) yang menguasai dunia.
Negara dan ekonomi
Negara pada hakikatnya adalah sebuah rumahtangga dalam skala besar. Di dalamnya, kepala negara tak ubahnya kepala rumahtangga yang bertangung-jawab atas penyelenggaraan kebutuhan rakyat, yang merupakan anak-anaknya.
Negara, dengan segala SDA dan SDM-nya adalah “sumber daya ekonomi” yang harus dikelola dan dikendalikan kepala negara bersama semua pembantunya, untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Dalam konteks ini, sungguh haram bila negara cenderung berdagang dengan rakyat, dengan mendirikan berbagai perusahaan negara, yang produk-produknya dijual demi memperoleh keuntungan, apalagi bila ingin memperoleh keuntungan sebesar-besarnya dengan modal sekecil-kecilnya seperti dalam prinsip ‘ekonomi’ (dagang) kapitalis.
Coba renungkan! Bila negara berdagang dengan rakyat, siapa yang menikmati keuntungannya? Walaupun ada apolologi yang mengatakan bahwa keuntungan dari setiap perusahaan negara dimanfaatkan untuk berbagai bentuk ‘pembangunan’ di berbagai sektor kebutuhan rakyat, dalam kenyataan penikmat keuntungan terbesar adalah para pejabat negara, dan terutama koruptor!
Sumber korupsi
Berbagai bentuk kriminal (tindak kejahatan) terjadi karena adanya niat dan kesempatan. Dan, khusus untuk korupsi (dari bahasa Inggris corruption: menyimpang; palsu; salah), selain adanya niat para pelaku, juga karena adanya penciptaan kesempatan, melalui – meminjam istilah Jayasuprana – ‘kelirumologi’ (penyimpangan) pemahaman tentang ekonomi.
Melalui penyimpangan pemahaman ekonomi, terutama ekonomi makro – yang kiprahnya lebih pada kebijakan – terciptalah kesempatan untuk melakukan korupsi seluas-luasnya,  sebebas-bebasnya, dan serapi-rapinya (karena tersistem). Mengapa? Di atas sudah dikatakan bahwa dunia perdagangan (yang kini dianggap identik dengan dunia ekonomi!) akhirnya menjelma menjadi lingkaran setan. Sudah barang tentu, dalam lingkaran setan tidak berlaku yang namanya moral, kecuali moral bejat. Maka jangan heran bila di sana berlaku penghalalan segala cara, yang berujung pada penciptaan dunia menjadi sorga bagi kaum minoritas (orang kaya), dan neraka bagi kaum mayoritas (orang miskin).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar