Jumat, 09 September 2011

CARA MEMILIH PEMIMPIN


oleh Bruce Lee Panjaitan Sinaga pada 26 Februari 2011 jam 15:44
PEMERINTAHAN RASULULLAH 9

Ellison, seorang anggota senat AS yang muslim, meminta dirinya disumpah dengan Al-Quran (2007).

Ellison, seorang anggota senat AS yang muslim, meminta dirinya disumpah dengan Al-Quran (2007).

Perhatikanlah butir ke-9 dari Khutbah Wadâ’ pada bab sebelum ini: Patuhilah pemimpin yang menegakkan kitâbullah, walaupun ia (mantan) budak hitam asal Habsyi.
Apakah gerangan ‘landasan hukum’ dari perkataan Nabi itu?
Sebuah hadis memaparkan tentang ‘rahasia’ pemilihan pemimpin (imâm):

عن أبى مسعود قال: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَؤُمُّ الْقَوْمَ أَقْرَؤُهُمْ لِكِتَابِ اللَّهِ فَإِنْ كَانُوا فِي الْقِرَاءَةِ سَوَاءً فَأَعْلَمُهُمْ بِالسُّنَّةِ فَإِنْ كَانُوا فِي السُّنَّةِ سَوَاءً فَأَقْدَمُهُمْ هِجْرَةً فَإِنْ كَانُوا فِي الْهِجْرَةِ سَوَاءً فَأَقدَمُهُمْ سِنًّا وَلَا يَؤُمَّنَّ الرَّجُلُ  الرَّجُلَ فِي سُلْطَانِهِ وَلَا يَقْعُدُ فِى بَيْتِهِ عَلَى تَكْرِمَتِهِ إِلَّا بِإِذْنِهِ

Dari nara sumber Abu Mas’ud, katanya Rasulullah saw pernah berpesan: “Yang (berhak) mengimami kaum ini (mu’min) adalah seseorang di antara mereka yang paling memahami kitâbullah (Al-Qurân). Bila ada beberapa orang yang sama dalam pemahaman kitâbullah, maka (pilihlah) yang paling mengetahui as-sunnah. Bila ada beberapa orang yang sama dalam pengetahuan tentang as-sunnah (sebagai tambahan bagi pemahaman kitâbullah), maka pilihah yang paling dulu hijrah (= lihat track record-nya). Bila ada beberapa orang yang sama dalam hal hijrah (sebagai tambahan bagi pemahaman kitâbullah dan as-sunnah), maka pilihlah yang paling tua. Selanjutnya, tidak layak seorang lelaki (imâm) mengimami (= merampas wewenang) lelaki lain (imâm lain) di wilayah kekuasannya, sebagaimana ia tak layak duduk di atas kursi kehormatannya di rumahnya (wilayah kekuasaannya), kecuali bila mendapat ijin darinya.

Hadis ini dengan gamblang menggambarkan bahwa seorang imam (pemimpin) dipilih oleh kaum beriman berdasarkan pemahamannya atas standard book (kitab acuan) kaum beriman itu sendiri yakni kitabullah. Ini adalah tolak ukur pokok. Yaitu sebagai penegasan bahwa yang menjadi imam yang sebenarnya adalah kitabullah itu sendiri. Si oknum (pribadi) yang dinobatkan sebagai imam pada hakikatanya hanyalah wakil dari kitabullah. Kata lain untuk wakil adalah khalïfah.
Selanjutnya, untuk semakin menegaskan kepantasannya dipilih sebagai imam, ia harus diukur lagi dengan kriteria tambahan, yaitu pengetahuan tentang sunnah rasul (yang merupakan sisi lain dari kitabullah), sejarah hijrahnya, dan bahkan dipungkas dengan satu bonus pemberian dari Allah secara langsung yaitu umur.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar