Jumat, 09 September 2011

ISLAM SEBAGAI PENATAAN ( ORGANISASI ) KEHIDUPAN BERDASARKAN ALQURAN


oleh Bruce Lee Panjaitan Sinaga pada 09 Februari 2011 jam 16:17
ISLAM SEBAGAI PENATAAN (ORGANISASI) KEHIDUPAN BERDASAR AL-QUR’AN


Kalau kita cermati berbagai ayat al-Qur’an (dan Hadis) yang membicarakan ihwal tatanan hidup, maka secara umum dapat kita pandang bahwa Islam sesungguhnya merupakan sebuah penataan (organisasi) kehidupan indah (hasanah) yang dianugerahkan Allah kepada manusia. Baik menyangkut tata kehidupan pribadi, rumah tangga, masyarakat negara (Madinah) maupun tata kehidupan antar bangsa (sedunia).


Penataan Pribadi


Konsepsi al-Qur’an mengenai Islam sebagai organisasi tata kehidupan pribadi, adalah sebagaimana tercermin pada ayat-ayat al-Qur’an yang mengatur secara khusus dan tegas setiap gerak kehidupan perseorangan dalam suatu struktur “hablun min Allah wa hablun min an-nas”. Segala gerak kehidupan (manusia) semata-mata adalah tergantung kepada rancangan dan kepastian Allah (takdir). Seperti makan, minum, buang air, bersuci, mandi, shalat, dan sebagainya.


Tentu saja kita tidak bisa secara parsial melihat Islam menjadi kotak-kotak urusan pribadi semata. Hanya saja pada ayat-ayat tersebut, titik berat masalah yang dibicarakan adalah hal-hal yang menyangkut tanggungjawab seorang muslim dalam kapasitas sebagai pribadi.


Penataan Rumah Tangga


Seperti halnya tinjauan kita atas ayat-ayat al-Qur’an yang berkaitan dengan segala sesuatu yang bersifat pribadi, maka demikian pula halnya berkaitan dengan kehidupan rumah tangga muslim. Dimaksud di sini adalah pengelompokan (klasifikasi) dan pemecahan (spesialisasi) ayat-ayat al-Qur’an yang mengatur tentang kehidupan rumah tangga muslim seperti nikah, waris, perwalian, pendidikan, dan sebagainya.


Misalnya digambarkan bahwa rumah tangga muslim itu ibarat “Surga Dunia” (baitiy jannatiy). Juga dikatakan bahwa orang yang lebih tua menyayangi yang muda dan yang lebih muda menghormati yang tua. Kemudian hubungan antara suami-isteri adalah hubungan kesetaraan dan kemitraan yang proporsional (proportional partnership), bukan hubungan hirarki feodalistik atas-bawah. Secara umum seperti dikatakan oleh sebuah Hadis: “Perumpamaan kehidupan Mukmin, satu terhadap lainnya (dalam hal kasih sayang) seperti halnya satu tubuh, yang apabila salah satu anggotanya merasa sakit, niscaya seluruh tubuh ikut merasakannya.”


Sehingga pada tataran Islam sebagai organisasi rumah tangga ini, tidak ada seorang muslim pun, kecuali menjadi warga dari lembaga yang demikian. Terutama dalam lembaga nikah dan famili (keluarga). Surat Ali ‘Imran: 103 menggambarkan tata kehidupan rumah tangga yang dipenuhi oleh saling kasih sayang yang sangat indah. Selanjutnya Surat al-Fath: 29 telah membuktikan betapa tangguh organisasi rumah tangga Islam dalam menghadapi berbagai tantangan dan rintangan. Demikian pula Surat al-Baqarah: 25 menggambarkannya, “Bagaikan taman merindangkan panen (produktivitasnya tinggi), aliran distribusinya lancar dan merata, serta setiap pribadi dalam rumah tangga tersebut bersih dari motivasi busuk dan jahat (berkarakter akhlaqul karimah) …. “


Penataan Masyarakat (Tata Negara)


Dalam salah satu Hadis dinyatakan bahwa, “Al-Madinah adalah model kehidupan indah andaikan saja mereka (manusia) mengetahui ilmu-nya” Dan Hadis yang lain mengatakan, “Ibarat bubut besi menghilangkan karat, begitulah al-Madinah membersihkan berbagai kekejian hidup.”


Walau pun masih dalam bentuk sederhana, Islam telah mengatur relasi-relasi sosial yang amat komprehensif yang bisa digunakan sebagai prinsip-prinsip dasar bagi hubungan sosial dalam masyarakat yang lebih kompleks. Misalnya dalam hidup bertetangga, menghormati tamu, keutamaan silaturahmi, tidak boleh anarkhi dll. Bahkan dalam masa perang sekalipun tidak boleh merusak tempat ibadah, merusak lingkungan hidup, membunuh anak-anak, wanita, orang tua (yang sudah jompo).


Diantara hasil dari Piagam Yastrib adalah memberikan predikat kota Yatsrib sebagai Madinatul Munawwarah yang telah menjadikan Madinah sebagai model penataan masyarakat (negara) paripurna (al yauma akmaltu lakum diinakum ... dst.). Di dalamnya sudah termasuk pula sistem ekonomi, sistem hukum, sistem politik, sistem keamanan dan pertahanan, serta sistem pendidikan dan sebagainya.


Hubungan Antar Bangsa


Di samping gambaran din al-Islam sebagai tata kehidupan pribadi, rumah tangga, masyarakat-negara, al-Qur’an pun memberikan gambaran tentang tata kehidupan (hubungan) antar bangsa-bangsa di dunia (Q.S. al-Hujurat: 13). Secara umum semua manusia di dunia ini, walaupun berbeda bahasa, suku, bangsa, warna kulit dan sebagainya, sebenarnya adalah anak cucu Nabi Adam a.s. Dan nilai kemanusiaan yang tertinggi (harkat dan martabat seseorang) ditentukan oleh tingkat pengabdian dan kepatuhannya kepada Tuhan (takwa). Bukan karena harta, keturunan ataupun hal-hal lain diluar ketakwaan. Jadi dalam hubungan antar bangsa tidak boleh ada bangsa yang menghegemoni bangsa lain dan seolah-olah menjadi polisi dunia hanya karena merasa bangsanya adalah bangsa yang paling besar dan paling kuat (super power).


Lima Tahap Pembangunan Islam


Adapun pembangunan organisasi tata kehidupan Islam tersebut, sebagaimana yang kita kenal dengan sebutan “rukun Islam”, adalah seperti halnya pembangunan sebuah rumah. Yakni meliputi lima tahap pembangunan: Syahadatain; Shalat; Shaum; Zakat; dan Hajj.


Syahadatain.


Ibarat membangun sebuah rumah, maka sebagai fondasinya adalah pernyataan diri untuk hidup menjadi mukmin, bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, Pencipta, Pembimbing serta Pembina semesta kehidupan dan Muhammad adalah Rasul yang merupakan suri tauladan (model/contoh) kehidupan paling indah. Pernyataan diri ini adalah akidah yang harus menghunjam dalam serta mengikat erat dalam kepribadian para mukmin. Secara umum, implementasinya di dalam realitas kehidupan adalah menjadi pendukung (penyanjung) kehidupan menurut ajaran Allah (al-Qur’an – Sunnah Rasul). Dan sebagai konsekuensinya adalah sanggup menjadi syahid (martyr) dalam mempertahankan dukungannya tersebut.


Shalat.


Sebagai tahap berikutnya maka shalat adalah ibarat pilar-pilar penyangga (‘imaaduddiin) yang merupakan konstruksi utama di dalam pembangunan rumah tangga Islam. Dari segi teknik, shalat adalah drill (melatih diri dengan berulang-ulang) agar ajaran Allah benar-benar merasuk (meng-internalisasi) dalam kesadaran (Q.S. Thaha: 14). Yakni dengan mendirikan shalat yang dilakukan lima kali sehari semalam, yang berfungsi sebagai pembukuan diri (kitaaban maukuuta) agar tercatat sebagai mukmin, sebenarnya merupakan ikrar kesetiaan (janji setia) dari setiap orang yang mengaku dirinya sebagai pendukung ajaran Allah. Dengan merujuk kepada Hadis, ash-shalaatu mi’raj al mu’miniin”, demikian pula “ash-shalaatu miftah al-jannah”, maka shalat yang dilakukan dengan benar dan sungguh-sungguh (khusyu’) akan membuka cakrawala kesadaran yang luas dan agung bagi para mukmin. Bila demikian, maka umat Islam tidak lagi picik, kerdil, sempit dada dan pandangannya, karena semua hal yang negatif (fakhsya’ wa al-munkar) sudah tergusur oleh shalat yang fungsional.


Shaum.


Puasa adalah pembangunan kesabaran yakni teguh bertahan dalam situasi dan kondisi apa pun dan bagaimana pun juga. Ketika berpuasa seorang mukmin diuji kedisiplinan dan pengendalian dirinya. Apakah pemenuhan makan, minum dan segala kebutuhan hidupnya sekedar menuruti nafsu pribadi (de ‘effect) atau karena pengaruh lingkungan (refleks) atau karena memang sesuai dengan ikrar yang selalu diucapkannya ketika shalat (inna shalati wa nusuki wa mahyaya wa mamaati lillahi rabil ‘alamin). Dan secara strategis, fungsi puasa adalah ketika para mukmin menghadapi segala macam ancaman, gangguan, hambatan, rintangan dan tantangan dalam rangka menegakkan kehidupan hasanah tidak akan melarikan diri dan lepas dari tanggung jawab. Seperti peribahasa yang menyatakan “lebih baik mati berkalang tanah daripada hidup bercermin bangkai”.


Zakat.


Pembangunan sistem ekonomi yang mampu menjamin kesejahteraan, kemakmuran dan pemerataan hanyalah sebuah sistem yang mardlotillah. Yaitu zakat sebagai sistem ekonomi yang diajukan al-Qur’an dimana secara diametral berlawanan dengan sistem ekonomi riba. Dengan sistem ekonomi zakat ini dibangun sistem produksi, distribusi dan konsumsi. Semua sistem ekonomi membicarakan dan mempunyai teori tentang bentuk atau pola produksi dan distribusi, tetapi hanya ajaran Allah yang mempunyai teori dan mengatur bentuk atau pola konsumsi manusia. Dan lebih jauh lagi motif seorang mukmin dalam berproduksi bukanlah sekedar demi materi apalagi demi uang. Bahkan pola distribusinya pun sudah sangat terperinci di dalam al-Qur’an.


Hajj.


Haji (hajj) adalah tahap paling akhir dalam pembinaan mukmin sedunia. Di samping makna ritual (ibadah) hajj barangkali bisa dipandang sebagai muktamar perdamaian mukmin sedunia (Q.S. al-Hujurat:13). Bukankah dengan peristiwa haji pula Nabi Muhammad saw. dinobatkan menjadi ulil amri para mukmin sedunia dan yang selanjutnya diteruskan oleh para sahabat?! Dalam hubungan dengan Surat al-Baqarah:125; al-Hajj: 26; yaitu pembersihan ka’bah dari jibti dan thaghut ketika Futuh Makkah, maka dalam peristiwa monumental tersebut lebih jauh dapat dipandang sebagai simbol pembersihan ka’bah dari hegemoni budaya dan peradaban gelap jahiliyah.


Demikianlah gambaran umum lima tahapan (Syahadat, Shalat, Shaum, Zakat dan Hajj) sebagai pembinaan mukmin sedunia dengan melalui Islam sebagai organisasi penataannya, dimana semua pembinaan dan penataan tersebut tidak boleh lepas dari tujuan hidup untuk meraih ihsan di dunia maupun di akherat (khasanah fid dunya wal akhirah)..


Dalam sebuah Hadis dikatakan: “Ihsan adalah agar kalian hidup mengabdi berdasar ajaran Allah (al-Qur’an dan Sunnah) seolah-olah kalian adalah seorang budak yang bekerja dihadapan tuannya. Dan jikalaulah kalian tidak mungkin mencapai yang demikian, maka hendaklah disadari bahwa Allah dengan segenap balatentara-Nya selalu mengawasi seluruh kehidupan kalian.”


Al-Qur’an menjelaskan istilah ihsan al. pada Surat adz-Dzariyat: 56 dimana titik beratnya adalah pada “pengabdian diri” atau “berbuat tepat menurut konsepsi” sehingga ibarat pekerjaan bertani, maka sebenarnya bukan panen-nya yang menjadi tujuan tetapi berbuat tepat bagaimana agar menjadi seorang petani yang baik. Seorang petani yang baik adalah petani yang selalu mengikuti petunjuk dan bimbingan dari majikannya, bila majikannya memerintahkannya untuk mengikuti teori pertanian tertentu maka dia harus patuh tanpa reserve (sami’na wa atho’na). Sehingga dengan demikian panen sebagaimana yang diharapkan adalah merupakan akibat dari kerja yang telah dilakukannya. Dengan kata lain, akibat adalah sesuatu yang terjadi secara otomatis, sedang tujuan adalah sesuatu yang harus diusahakan untuk mencapainya.


Jadi ihsan sebagai tujuan kehidupan sama sekali bukanlah sekadar materi, berapa pun besarnya. Ibaratnya bila mendapat emas seberat gunung pun bukanlah tujuan hidup seorang mukmin sejati. Dan yang namanya kehidupan yang indah penuh kedamaian dan kebahagiaan adalah sesuatu yang relatif dalam ukuran manusia, walaupun secara prinsip kebahagiaan hidup itu universal dalam arti semua orang pasti mengharapkannya.


Setelah kita mengetahui iman sebagai prinsip hidup yang paling mendasar (doctrine and credo), kemudian Islam sebagi bentuk organisasi untuk membina dan menata dalam upaya mencapai tujuan hidup (way of life) serta ihsan sebagai tujuan hidup yang sebenarnya (ultimate goal), maka diperlukan suatu manajemen. Dimaksud dengan manajemen secara ringkas sebenarnya adalah untuk menjawab pertanyaan strategis, kapan itu semua dilakukan? (when?) Dengan merujuk kepada klasifikasi dan spesialisasi ayat-ayat al-Qur’an ke dalam kelompok perintah dan larangan di dalam rangka mencapai tujuan hidup tersebut, maka al-Qur’an (Q.S. Thaha:15) mengajukan istilah sa’ah sebagai suatu manajemen yang amat spesifik. Dikatakan spesifik karena memang istimewa. Paling tidak ada 25 pola manajemen aplikatif dan sudah terbukti keberhasilannya (obyektif) dalam mengatasi tantangan zaman. Selain itu tingkat security dan keakuratannya terjamin sepenuhnya oleh Sang Maha Pencipta (inilah yang membedakan dengan teori manajemen ciptaan manusia).


Sa’ah adalah kerja berdasar prinsip bahwa ayat-ayat perintah dan larangan menjadi semacam instruksi yang berhadapan dengan ayat-ayat lain yang menjadi konsepsi-nya. Dengan demikian maka hanya manajemen sa’ah seperti ini lah yang akan mengujudkan konsepsi menjadi kenyataan hidup.


Maka demikianlah Islam sebagai sebuah organisasi tata kehidupan indah telah memiliki unsur-unsur pentingnya: dasar, tujuan, teknik dan manajemen. Dalam kaitan ini amatlah relevan mengulang pertanyaan Allah: “Adakah suatu sistem hidup yang mampu memecahkan seluruh problema kehidupan serta mampu menjamin segenap harapan kemanusiaan selain Islam?”[]


Buletin Nun Edisi III

Tidak ada komentar:

Posting Komentar